"Kalau untuk pemenang tender pekerjaan itu sudah sesuai dengan prosedur lelang yang dilaksanakan," terang Budi pada awak media melalui sambungan Telepon, Senin (30/9/2024).
Terkait hot mix bekas yang di pergunakan kembali untuk pembangunan bahu jalan, setelah dilakukan cross cek langsung ke lokasi, Budi mengatakan informasi tentang hal itu tidak ada dilapangan, tidak terpantau hot mix bekas yang di pergunakan kembali untuk pembangunan bahu jalan.
"Dan terkait bekas hot mix yang dalam berita tersebut infonya dijual pada warga, hal itu bisa ditanyakan langsung pada kontraktornya," terangnya.
Sebagai PPK Budi lebih berfokus pada administrasi pekerjaan dan bila semua administrasinya sudah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan, maka pekerjaan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.**
Red
0 Komentar