Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas pembuatan narkoba tersebut terjadi di rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku di samping perumahan Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Kepala BNN RI mengucapkan banyak terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama yang baik dari aparat TNI, Polri, serta masyarakat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sumedang. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut Dandim 0610/Smd juga menekankan apabila ada hal-hal menonjol berupa informasi terkait barang terlarang, maka masyarakat tidak perlu takut untuk segera melaporkan kepada para babinsa di wilayahnya masing-masing.
Untuk para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang yakni BP POM dan BNN. Segala upaya preventif akan terus dilakukan melindungi masyarakat semua wilayah dari bahaya narkoba.**
Red Hms.





0 Komentar