Dalam kunjungan itu, Agung Suprayogi didampingi orang tuannya, Sri Wage dan kuasa hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H menyampaikan apresiasi yang mendalam penuh haru atas kehadiran tim solidaritas wartawan yang khusus datang memberikan support semangat kepadanya.
Lanjut Agung bercerita dan menjelaskan kronologis kejadian perkara yang dialaminya kepada wartawan hingga dirinya ditahan berdasarkan laporan.polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama- sama terhadap pelapor, Irwan warga desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan.
"Pada malam aku ditangkap, aku disergap Polisi saat berada dijalan bersama pacarku, ada tiga mobil petugas yang turun menangkap dan aku dituduh anggota begal langsung dibawa aku kedalam mobil, di dalam mobil mata ku ditutup dengan lakban dan aku dipukuli bahkan kakiku dipukul dengan Rotan dipaksa mengaku anggota begal" ujarnya.
"Setelah itu barulah aku diperiksa atas perkara perkelahian dalam laporan Irwan dan kemudian ditetapkan status tersangka dan menjadi tahanan" tambah Agung.
Sedangkan perkara perkelahian yang terjadi antara Irwan dan dirinya ditenggarai tugas jurnalistik investigasi keberadaan dugaan gudang ilegal industri peleburan limbah batrai milik abang ipar pelapor di Jl. Sidomulyo dusun 7 Desa Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada Rabu tanggal 18 Juli 2024.
Kemudian oleh Polda Sumut, laporan Agung dilimpahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Maka kami saling lapor lah, karena fakta kejadian justru saya yang diserang deluan oleh Irwan dengan memaki, mengejar dan memukul mata saya, spontan saya balas dengan memukul mulutnya, terus warga yang melihat melerai kami, saat itu Irwan masih emosi berlari kerumahnya mengambil sebilah parang mengancam membunuh saya, dan wargapun semakin ramai melakukan pencegahan antara kami dengan segera melerai perkelahian di tepi jalan tak jauh dari gudang industri peleburan batrai bekas itu" jelas Agung.
"Malah orang yang melerai kami juga dituduh pelaku pengeroyokan terhadap dirinya (Irwan), kan nampak kali aku dikondisikan" imbuh Agung.
Usai mengunjungi Agung, Sri Wage selaku orang tua dan juga berprofesi wartawan online bersama puluhan Wartawan yang mengunjunginya lantas menyemangati Agung Suprayogi agar tetap semangat dan tegar dalam memperjuangkan kebenaran.
" Semangat ya nak, kami ada disini datang membela mu, selagi kau benar jangan pernah takut memperjuangkan kebenaran dan keadilan " ucap Sri Wage.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muhammad Ikhwan Husni S. H mengatakan akan melakukan upaya hukum atas pembelaan terhadap kliennya yang dinilainya telah mengalami dugaan Kriminal.**
Red







0 Komentar