Wargapedia menawarkan berbagai fitur seperti pelayanan elektronik KTP, perizinan, promosi UMKM, hingga sistem pemantauan kesehatan. Aplikasi ini dikembangkan sejak 2019 dan terus disempurnakan agar lebih mudah digunakan.
Dengan teknologi ini, pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien tanpa mengharuskan masyarakat datang ke kantor kecamatan.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi RT RW Digital di Mandalajati. Aplikasi ini bertujuan mempermudah pelayanan masyarakat. Namun, implementasi yang baik memerlukan operator yang terlatih dan sosialisasi kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan luas,” ujar Asep.
“Ke depan, aplikasi ini diharapkan menjadi penguatan pelayanan publik. Yang mudah jangan dipersulit,” tambahnya.
“Sebanyak 38 RT dan RW menjadi pelopor digitalisasi. Ini langkah awal untuk mendukung program Satu Data Kota Bandung,” ucap Yati.
1. Pendataan Penduduk: Migrasi, kesejahteraan sosial, dan data geospasial.
2. Layanan Digital: Pelayanan surat keterangan, pencatatan identitas kependudukan, pelaporan kependudukan, pemantauan kesehatan masyarakat, hingga promosi UMKM.
Aplikasi ini mengutamakan efisiensi, akurasi, aksesibilitas, dan integrasi data. Info lengkap di situs wargapedia.bandung.go.id. (ray)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung








0 Komentar