Dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Direktur IV Irene Putrie, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam acara ini, dilaporkan bahwa Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) telah menyelesaikan pengamanan terhadap sembilan kegiatan yang terdiri dari 15 proyek dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp12,9 triliun. Keberhasilan ini menandai pencapaian penting dalam mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
JAM-Intel juga menekankan bahwa meskipun pengamanan pembangunan strategis bertujuan untuk mendukung kelancaran proyek, hal ini tidak berarti menghilangkan aspek akuntabilitas. Personil yang terlibat tetap harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, baik secara administratif, perdata, maupun pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Dalam periode 2025-2029, Presiden Prabowo telah menetapkan 77 proyek strategis nasional yang menjadi fokus pembangunan, termasuk 48 proyek lanjutan dan 29 proyek baru. Di antaranya adalah pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu dan pembangunan jalan tol terintegrasi di Sumatera. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh stakeholder dari perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Hutama Karya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.**
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar