Hal ini disampaikannya usai apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut Farhan, keterlambatan tersebut terjadi akibat penundaan pelantikan kepala daerah yang baru.
Selain itu, Farhan menyoroti tantangan terkait keberadaan guru honorer di Kota Bandung.
Ia mengakui, pemerintah masih membutuhkan tenaga pendidik non-ASN, tetapi tidak bisa langsung mengangkat mereka menjadi ASN atau PPPK.
Pemkot Bandung saat ini tengah mencari solusi agar para guru honorer mendapatkan status yang sesuai dengan undang-undang.
“Kami sedang mencari celah agar para guru ini bisa memiliki status yang lebih jelas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya. (ziz)**
0 Komentar