Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjadikan ibadah puasa sebagai refleksi diri dan bekal dalam meningkatkan etos kerja dan integritas. “Sumbangsih yang kita kerjakan bukan untuk diri kita sendiri, namun guna membangun wajah institusi yang semakin baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bermartabat. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan menempati posisi ketiga sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, setelah TNI dan Presiden. “Mari kita syukuri dan pertahankan capaian ini dengan kerja yang tulus dan ikhlas,” ujarnya.
Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi institusi yang kritis, objektif, dan konstruktif dalam menyikapi dinamika perubahan regulasi, serta tetap menjunjung tinggi keadilan substantif.
Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati dan tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2025.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh insan Adhyaksa serta menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin. “Bekerjalah dengan tulus, bekerjalah dengan ikhlas. Karena keikhlasan dan ketulusan dalam bekerja adalah bentuk ibadah kita,” tutupnya.
Halal Bihalal Kejaksaan Agung turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Para Pejabat Eselon I, Eselon II, III dan IV Kejaksaan Agung, Ketua Umum IAD beserta jajaran.**
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.pu
spenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar