“Pertama, kami pastikan bahwa itu bukan sampah medis dari Kota Bandung. Tidak ada keterkaitan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Bandung,” ungkapnya, Rabu 4 Maret 2026.
Selain itu, Darto menjelaskan, kendaraan yang diduga mengangkut limbah tersebut bukan milik Pemerintah Kota Bandung. Jenis kendaraan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan adalah truk berwarna kuning.
Sedangkan armada Pelayanan Komersial dan Kemitraan (PK2) UPT Kota Bandung menggunakan compactor tertutup berkapasitas 6 meter kubik. DLH memastikan tidak terdapat armada PK2 yang menggunakan truk kuning maupun kendaraan bak terbuka dalam operasionalnya.
“Terkait kendaraan, itu bukan armada milik Pemkot Bandung. Sistem dan armada kami jelas berbeda,” ujar Darto.
Darto menjelaskan, dalam pengelolaan sampah rumah sakit, UPT hanya mengangkut sampah domestik non-B3.
Adapun sampah medis atau limbah B3 dikelola oleh vendor swasta khusus transporter limbah B3 yang memiliki izin resmi, dilengkapi manifest, serta berada dalam pengawasan sesuai regulasi yang berlaku.
Armada dan mekanisme pengangkutan limbah B3 tersebut pun berbeda dengan sistem operasional PK2 milik Pemkot Bandung.
Dengan demikian, secara sistem pengelolaan maupun armada, tidak ada keterkaitan dengan temuan limbah medis di wilayah KBB.
Darto menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen penuh melakukan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia memastikan seluruh proses pengelolaan, termasuk limbah medis, dilakukan secara tertib dan diawasi sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan. Kami juga memastikan tidak ada sampah dari Kota Bandung yang dibuang sembarangan hingga berisiko mencemari lingkungan,” katanya.
DLH Kota Bandung sebelumnya juga sempat berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, karena lokasi tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tim tidak mendekat untuk menghindari kesalahpahaman atau kecurigaan yang tidak perlu.
Seperti diketahui, aparat kepolisian tengah menyelidiki pembuangan limbah medis yang menutup akses jalan warga di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Limbah tersebut dipastikan sengaja dibuang di tengah jalan dan kini berada dalam penanganan aparat berwenang. (red)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung



0 Komentar