Subscribe Us


 

Masih Banyak Membuang Sampah Sembarangan, CCTV Awasi Pelanggar Sampah


MEDIASAKSINEWS | Bandung -- Menanamkan pendidikan lingkungan tentang perilaku disiplin hidup bersih dan sehat sejak dini akan terpatri lebih kuat ketimbang merubah perilaku keliru yang sudah terlanjur menjadi kebiasaan. Pernyataan ini disampaikan Agus Ega sebagai Ketua Umum Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat di Sekretariat Jl.Ahmad Yani No.314 Bandung - Jawa Barat, Selasa (15/04/20258).

Menurutnya, pendidikan lingkungan di sekolah bertujuan membentuk sikap dan perilaku disiplin, termasuk dalam hal mengelola sampah yang tidak hanya dipaparkan teorinya saja, tapi lebih pada penerapannya di kehidupan sehari-hari warga sekolah untuk kemudian dievaluasi secara berkala dan dilakukan inovasi pada proses pembelajarannya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meluncurkan program baru pengolahan dan pemusnahan sampah mulai akhir April 2025. Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang meningkat.

Tak hanya mengandalkan penambahan fasilitas, Pemkot Bandung juga akan memanfaatkan teknologi untuk mengawasi perilaku warga dalam pembuangan sampah sembarangan melalui kamera CCTV. 

Walikota Bandung mengingatkan, berdasarkan undang-undang, masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban bersama dalam mengelola sampah. Sayangnya, sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

"Kita akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi bila terus melanggar, ya konsekuensinya harus diterima. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama," tuturnya. 

Menurut Kang Agus Ega, Pemerintah Kota Bandung akan memasang kamera pengawas namun belum dioptimalkan untuk penegakan peraturan daerah termasuk soal sampah.

Akankah keberadaan CCTV ini dapat dioptimalkan manfaatnya untuk pencegahan kriminal dan pelanggaran lain yang berhubungan dengan kepolisian, Ujar Agus Ega.

"Yang paling penting kan mengoptimalkan penegakan hukumnya, penegakan perda terkait pengelolaan sampah itu," katanya.

Kata Agus Ega, Pemerintah Kota Bandung belum bersungguh-sungguh menindaklanjuti laporan masyarakat atas oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

"Padahal kalo sudah ada perdanya, tinggal Satpol PP secara serius menegakkan Perda itu dengan baik," katanya.

Diakuinya, perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi.

Sebab meski ada CCTV yang terpasang ini, pelaku pembuang sampah liar dapat mengakalinya dengan membuang sampah ke lokasi yang tidak terjangkau oleh pantauan.

“Di CCTV nggak terlihat, dia buangnya di balik CCTV-nya. Makanya kombinasi kontroling pengamanan yang ada untuk memantau secara lebih efektif. dan tindak tegas keras perilaku warga yang buang sampah sembarangan,” ungkap Agus Ega.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat hadir ditengah-tengah masyarakat Jawa Barat khususnya Kota Bandung berkolaborasi dengan pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan Program Pemerintah Kota Bandung terkait permasalahan sampah dan mengecam terhadap oknum warga yang membuang sampah sembarang, pungkasnya.(gbn)**

Posting Komentar

0 Komentar