Dalam arahannya, Farhan menegaskan, premanisme adalah musuh bersama yang harus diberantas melalui kolaborasi lintas sektor.
“Premanisme bukan soal organisasi, bukan soal kelompok tertentu. Premanisme adalah perilaku intimidasi, ancaman, pemaksaan demi keuntungan pribadi. Itu bisa dilakukan siapa saja. Maka kita tidak boleh ragu untuk menindak,” tegas Farhan.
“Satgas ini hadir bukan untuk mendiskreditkan siapa pun, tapi untuk menegakkan ketertiban dan perlindungan warga. Ini bukan tindakan represif, tapi edukatif, agar warga Bandung hidup lebih tertib, lebih manusiawi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan PKL yang kerap menjadi sorotan. Farhan tidak melarang warganya berdagang, tetapi menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan.
Farhan mengapresiasi langkah Kecamatan Astanaanyar yang telah memulai program "Kamis dan Jumat Bebas PKL" sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di ruang publik. Ia berharap konsistensi program ini menjadi contoh bagi kecamatan lain di Bandung.
“Saya akan cek langsung kecamatan mana lagi yang sudah siap. Setiap minggu kita luncurkan satgas berikutnya. Tujuannya satu: menjadikan Bandung kota yang aman, tertib, dan menyenangkan,” tutupr Farhan.
0 Komentar