Dua media online yang diduga ilegal dan tidak memiliki badan hukum serta kantor redaksi yang jelas terindikasi menyebarkan informasi hoax tersebut.
"Kuat dugaan ada oknum pengusaha yang sengaja melakukan pesanan kepada orang tertentu untuk menjatuhkan institusi Polri dan mencatut nama yang mereka target menggunakan media abal-abal ini," jelasnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan memperhatikan kredibilitas sebuah media sebelum mempercayai informasinya," tambah tim media Baramakassar. "Jangan mudah termakan hoax yang dapat merusak citra dan reputasi sebuah institusi atau individu."
Tim media Baramakassar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penyebaran berita hoax dan menindak tegas media abal-abal yang menyebarkan informasi palsu. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebenaran informasi dan menghindari terjadinya kepanikan di masyarakat. ( Tim Media)****
0 Komentar