Meski penegakan Perda tidak lepas dari tantangan, termasuk resistensi dari pelaku pelanggaran yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, hingga politik.
“Goals-nya jelas yaitu kemaslahatan umat. Maka saya minta semua Kepala Dinas dan Satpol PP niatkan setiap langkah ini sebagai ibadah. Dengan begitu, pekerjaan berat akan terasa ringan,” Ketua Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Erwin, Kamis 19 Juni 2025.
Oleh karena itu, Erwin menekankan pentingnya validitas data dan mekanisme deteksi awal yang kuat agar tindakan yang dilakukan tidak justru menjadi blunder hukum.
“Kita harus tahu dulu siapa yang dilanggar, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai saat kita menindak, justru kita yang dianggap melanggar. Maka perlu ada sinergi antardinas,” ungkapnya.
Sebagai bentuk pembaruan pendekatan, Erwin mengutarakan, saat ini Pemkot Bandung sedang mengubah paradigma penegakan dari yang sektoral menjadi ekosentris, yaitu berbasis kolaborasi dan gotong royong.
“Bukan zamannya ego sektoral. Kita harus kerja bareng,” ujarnya.
Ia pun menyatakan kesediaannya untuk ikut menjembatani diskusi atau pendekatan terhadap para pedagang atau pelaku pelanggaran secara langsung.
“Saya akan ikut turun ke lapangan. Misal di Cicadas, saya akan temui langsung PKL-nya. Kita diskusi, kita cari jalan keluar. Tapi kalau tidak bisa juga, ya kita tindak tegas,” tambahnya.
“Harus ada hotline khusus. Kita tempel posko dan nomor pengaduan di tiap RW. Warga bisa lapor bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa,” tegasnya.
Ia bahkan berbagi pengalaman pribadi saat menjadi Ketua RW, di mana sering kali menemukan tempat yang disalahgunakan, termasuk rumah-rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung.
“Efeknya terasa. Banyak pelaku usaha yang jadi gerah. Mereka berpikir ulang, mending taat aturan daripada kena denda dan repot urusannya,” jelasnya.
Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa jika Satgas Yustisi bekerja dengan sistematis, transparan, dan kompak, maka marwah penegakan Perda di Kota Bandung akan bangkit kembali.
“Kita jaga marwah Satpol PP. Kita buktikan di lapangan bahwa kita lebih baik dari tahun kemarin,” katanya. (ziz)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar