“Data kependudukan merupakan hulu dari berbagai pelayanan publik. Jika datanya akurat dan terintegrasi, maka kebijakan yang dibuat akan lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Erwin memyatakan hal itu saat Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Kolaborasi Lintas Sektor yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung di Hotel Luminor, Metro Indah Mall, Rabu 27 Agustus 2025.
“Kerja sama ini bukan hanya mempercepat layanan, tapi juga menjaga transparansi dan keamanan data warga. Saya berharap inovasi ini terus diperluas sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
1. Aplikasi Pelangi, dimanfaatkan sejumlah rumah sakit dan klinik;
2. Aplikasi Orkes, digunakan oleh sektor swasta. Salah satunya unsur perhotelan;
3. Aplikasi Teras diterapkan lintas OPD, mulai dari Disnaker, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Sosial (Dinsos), hingga kecamatan dan rumah sakit daerah;
4. Aplikasi Siap Pak, diterapkan oleh sejumlah instansi Pengadilan Agama Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung.
Selain itu, pemanfaatan data kependudukan juga telah diperluas pada layanan perbankan. Hal ini mempermudah masyarakat saat membuka rekening atau mengakses layanan keuangan dengan data kependudukan yang terverifikasi.
Karenanya, integrasi data melalui kerja sama lintas sektor akan memastikan pelayanan publik lebih cepat, tepat, aman, dan transparan.
“Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan perjanjian kerja sama dengan seluruh OPD. Ini menunjukkan komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang membahagiakan masyarakat,” ujar Tatang.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap integrasi dan pemanfaatan data kependudukan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi warga Kota Bandung. (ray)**
0 Komentar