Subscribe Us


 

POLSEK RANCASARI AMANKAN DUA PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM DI CIPAMOKOLAN


MEDIASAKSINEWS | Bandung – Unit Reskrim Polsek Rancasari berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda pada waktu yang hampir bersamaan.

Kronologi dan Tempat Kejadian Perkara

Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

 - TKP Pertama: Jalan Cipamokolan. Korban Sdr. Ahmad Husaeni diserang saat hendak membeli rokok di warung. Kedua pelaku yang berboncengan motor Fazio warna pink datang, dan salah satu pelaku langsung mengayunkan golok hingga mengenai tangan kanan korban, menyebabkan luka sobek.

 - TKP Kedua: Komplek Nuansa Mas Cipamokolan. Korban Sdr. Azhar Ramadhan Putra dan temannya didatangi dua pelaku yang mengendarai motor yang sama. Pelaku merusak sepeda motor korban, membacok helm yang digunakan korban, dan melukai bahu sebelah kiri korban dengan golok, juga menyebabkan luka sobek.


Dua pelaku yang telah diamankan dan diperiksa yaitu:

 - DRP (20 tahun)

 - DHC (22 tahun)

Pihak Polsek Rancasari turut menyita sebilah golok dan stik golf sebagai barang bukti kejahatan.

Dari tiga orang yang sempat diamankan, satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur dikembalikan kepada keluarganya karena unsur pidana tidak terpenuhi.


Saat ini, Polsek Rancasari sedang melengkapi berkas penyelidikan (mindik) dan telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolrestabes Bandung. Kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut atas tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.***





Red Hms.

Posting Komentar

0 Komentar