H. Anton Setiyawan selaku Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksus) BNN, dalam sambutan pembukannya menegaskan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab setiap pegawai dalam mencegah praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan karena Kita harus menjadi contoh aparatur negara yang bersih dan beretika,” ujarnya.
“Komitmen antikorupsi tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Herru Pribadi Setiawan, dan Auditor Madya Ittama BNN, Pipit Sandarawati.
Dalam paparannya, Herru menjelaskan pentingnya pengelolaan PBJ yang sesuai dengan prinsip good governance.
Sementara itu, pada materi kedua, Pipit Sandarawati menekankan pentingnya penguatan integritas melalui kepatuhan terhadap aturan dan pelaporan harta kekayaan aparatur negara.
“Penegakan kode etik dan disiplin ASN menjadi kunci dalam menjaga integritas pegawai, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan BNN,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BNN berharap dapat terus menginternalisasikan nilai-nilai Good Governance dan Clean Government untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.**
#warondrugsforhumanity
Sumbet; BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN






 
 
 
 
 
 
0 Komentar