Subscribe Us


 

Dugaan Permintaan Uang dalam Proses Penyidikan di Polres Kepulauan Seribu, Keluarga Pelaku Minta Keadilan


MEDIASAKSINEWS  | Kepulauan Seribu (21-11-2025)  -- Isu dugaan adanya praktik permintaan uang dalam proses penyidikan di lingkungan Polres Kepulauan Seribu mencuat ke publik. Informasi ini berawal dari pengakuan salah satu keluarga pelaku dalam sebuah perkara yang mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum yang diduga terlibat dalam proses hukum tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak keluarga mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta dengan alasan agar proses hukum yang menimpa anaknya dapat “dipermudah”. Permintaan itu disebut terjadi saat proses penyidikan masih berlangsung.

“Kami diminta uang dengan alasan untuk mengurus berkas dan mempercepat penyelesaian kasus. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai lima puluh juta rupiah,” ujar salah satu pihak keluarga, Senin (21/10/2025).

Keluarga tersebut mengaku keberatan dan merasa diperas. Mereka kemudian mencoba meminta keadilan dengan melaporkan dugaan tersebut ke pihak terkait.

“Kami hanya ingin proses hukum berjalan jujur dan transparan. Kalau memang bersalah, kami terima, tapi jangan sampai ada permainan uang di balik proses hukum,” tambahnya.

Desakan Pemeriksaan dari Aktivis

Menanggapi kabar tersebut, sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati hukum meminta agar Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) segera melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau benar ada oknum yang meminta uang dalam proses penyidikan, itu pelanggaran berat. Harus ditindak secara tegas agar citra kepolisian tetap terjaga,” ujar Fahmi Alamsyah, pengamat hukum dari Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lepan).

Ia menambahkan, praktik seperti itu—jika benar terjadi—dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kasus ini perlu ditangani dengan serius dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” lanjut Fahmi.

Polres Kepulauan Seribu Belum Memberi Keterangan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kepulauan Seribu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media masih belum mendapatkan jawaban dari pejabat berwenang.

Namun, beberapa sumber internal di kepolisian menyebutkan bahwa setiap laporan dugaan penyimpangan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri, termasuk pemeriksaan oleh Divisi Propam apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik atau pidana.

Transparansi dan Reformasi Diharapkan

Keluarga korban atas pelaku orang tua Indra Hermawan diperintahkan uang 50 juta oleh penyidik yang di duga bernama Wisnu

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan pengawasan ketat di lembaga penegak hukum. Pengamat sosial menilai, pengawasan publik dan peran media menjadi faktor penting untuk mendorong transparansi.

“Setiap dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh aparat harus ditangani terbuka. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum,” ujar aktivis dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi (KMA), Rizka Hariani.

Keluarga korban berharap agar laporan mereka segera direspons oleh pihak berwenang dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami percaya masih banyak anggota polisi yang jujur dan profesional. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa harus ada permainan uang,” tutup pernyataan keluarga tersangka.***




{Tim awdi)

Posting Komentar

0 Komentar