Subscribe Us


 

Penjualan Obat Tramadol Tanpa Ijin Edar, Marak di Jalan Ir.H.Juanda Kota Bandung, Diduga Kuat Dibekingi Oknum Aparat


MEDIASAKSINEWS | Bandung – Aktivitas penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol di kawasan Jalan Ir.H.Juanda, Dago sebrang Hotel Djayakarta, Coblong , Kota Bandung, kian meresahkan masyarakat.

Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa peredaran obat terlarang tersebut dilakukan secara terbuka dan dijual bebas kepada berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, tanpa pengawasan dan izin resmi, para pelaku beroperasi dengan modus kantongan, Selasa (14/10/2025).

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, penjualan Tramadol itu diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat keamanan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap wibawa institusi negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Aparat itu digaji oleh rakyat untuk menjaga keamanan dan memberantas kejahatan, bukan justru melindungi pelaku penjualan obat terlarang,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.


Nama Irfan disebut-sebut sebagai sosok yang berperan sebagai mafia obat Tramadol di wilayah tersebut. Ironisnya, aktivitas ilegal itu tampak kebal hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang membekingi jaringan peredaran obat keras itu.

Publik menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan, karena mencoreng nama baik institusi keamanan dan mengancam generasi muda.

Fenomena ini menjadi potret buram penegakan hukum di daerah, di mana hukum seolah tidak lagi ditegakkan, bahkan justru dilanggar oleh oknum yang seharusnya menjaganya.***

Posting Komentar

0 Komentar