Hal tersebut ia sampaikan pada Sosialisasi Tarif Retribusi Taman Tegallega, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis, 20 November 2025.
Menurut Agus, retribusi yang dibayarkan oleh pengunjung merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga dan mengembangkan taman kebanggaan warga Kota Bandung tersebut.
"Pengunjung yang datang untuk berolahraga maupun menikmati keindahan taman ikut memberikan kontribusi. Itulah yang membuat Tegallega terus berkembang," ujarnya.
Agus juga menyoroti transformasi Tegallega yang dulu memiliki konotasi negatif, terutama pada era 1980-an. Saat itu, kawasan ini dikenal sebagai tempat yang kurang aman, terlebih bagi anak-anak dan remaja.
“Dulu Tegallega itu menakutkan, lampu minim, dan kondisi lingkungannya tidak terawat. Tapi sekarang semuanya berubah. Lampu terang, fasilitas utama baik, dan kawasan lebih tertata," ujarnya.
Perubahan tersebut, lanjut Agus, tidak lepas dari adanya pemasukan retribusi dan pengelolaan yang lebih profesional.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kejujuran dan integritas para petugas di lapangan. Sebab, keberhasilan pembangunan kota sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola secara tertib dan disetorkan sesuai aturan.
"Petugas harus jujur dan ikhlas menjalankan tugas. PAD harus dijaga, dibina, dan disetorkan kepada negara sesuai aturan. Jangan ada penyimpangan," katanya.
DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang dianggap memiliki peran langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi berkala akan terus dilakukan demi memastikan pelayanan publik berjalan semestinya.
Ia juga mendorong para pengelola kawasan di lingkungan DPKP agar lebih kreatif dan inovatif, agar retribusi yang dihimpun bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelola harus kreatif dan inovatif agar kontribusi yang diterima dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.* (Rio)
Sumber; HumasDPRD



0 Komentar