Subscribe Us


 

APK dan PPT Kota Bandung Mendesak Walikota di Periksa, Atas Pembiaran Pengelolaan Pasar Baru


MEDIASAKSINEWS -- Aliansi Peduli Keadilan & Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung gelar aksi dan audensi bersama Kejari Kota Bandung, beberapa waktu lalu, yang kemudian Aliansi Peduli Keadilan mendatangi gedung KPK RI di Jakarta pada Tanggal 17 November 2025.

Kedatangan Aliansi & Pedagang Tradisional ke Kejari ataupun ke KPK RI dalam menyampaikan aspirasi yang salah satunya mendesak Walikota Bandung di minta keterangan dan sekaligus diperiksa atas dugaan pembiaran atas pengelolaan Pasar di kota Bandung khususnya, dugaan pembiaran atas pengelolaan Pasar Baru yang beralamat di jalan Oto Iskandardinata Kota Bandung.

Aliansi Peduli Keadilan dan Pedagang tradisional bukan tanpa alasan, melihat dari LHP BPK RI Tahun 2024, adanya rekomendasi terkait Walikota diminta mengintruksikan Perumda pasar menyelesaikan polemik kerjasama pengelolaan pasar baru dan dugaan adanya klem aset secara sepihak, juga menghentikan kerjasama pengelolaan pasar Baru, seperti apa yang tertera dalam LHP BPK RI tersebut.

Aliansi juga setelah mengkonfirmasi adanya pemanggilan Jajaran Direksi Perumda beserta staf dan PT yang beraktivitas di pasar Ciroyom, yang kemudian pemanggilan beberapa pejabat Perumda, tentunya ini dalam upaya Proses Hukum, sesuai informasi yang sampai kepada aliansi dan Pedagang pasar tradisional, ucap Gungun Gunawan yang biasa di sapa Ua Kaboa.

"Hal tersebut yang melatarbelakangi kami aliansi dan pedagang pasar tradisional, mendesak kejari untuk meminta keterangan kepada walikota atas pembiaran", tandasnya.

Perihal ini bukan saja di sampaikan ke Kejari Bandung akan tetapi di sampaikan ke KPK RI pada tanggal 17 November 2025, aliansi dan perwakilan pedagang menyampaikan pernyataan tersebut, yang intinya mendesak Walikota di minta keterangan dan di periksa atas dugaan di atas, berikut cuplikannya di bawah ini ;


Sumber; Aliansi Peduli Keadilan & Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung / Gungun Gunawan (Ua Kaboa)

Red.

Posting Komentar

0 Komentar