“Yth Selamat Pagi Ketua dan Jajaran Komisi Reformasi Polri, perkenankan lah saya Musa Darwin Pane, Ahli & Dosen FH Unikom Bandung yang juga Advokat Peradi memberikan masukan sebagai berikut:
1. Perlunya sdm Penyidik/Penyidik Pembantu di Polri telah lulus Pendidikan S1 Ilmu Hukum;
2. Perlunya kebebasan bagi Advokat dalam mendampingi klien di Kepolisian diperkenankan merekam untuk dokumentasi advokasi;
3. Perlunya ada rotasi jabatan yang proposional;
4. rekruitmen anggota Polri perlu diawasi dimana dilapangan masih ada saja yang meminta uang untuk kelulusan;
5. Perlu ditingkatkan Polri dalam penyidikan mentaati asas profesional,transparan dan akuntabel
Demikian masukannya semoga Polri semakin baik salam hormat MDP-Musa Darwin Pane”.***



0 Komentar