1. Data yang tidak akurat : Data masyarakat yang digunakan untuk menentukan penerima Bansos mungkin tidak akurat atau up- to - date, sehingga menyebabkan Bansos jatuh ke tangan yang tidak tepat.
2. Proses seleksi yang tidak transparan : Proses seleksi penerima Bansos mungkin tidak transparan, sehingga memungkinkan adanya kesalahan atau penyalahgunaan.
3. Korupsi : Korupsi juga menjadi salah satu penyebab Bansos tidak tepat sasaran.
4. Keterlibatan politik : Keterlibatan politik dalam penyaluran Bansos juga bisa menyebabkan Bansos tidak tepat sasaran.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu meningkatkan transparansi DAN akuntabilitas dalam penyaluran Bansos, serta melakukan evaluasi DAN monitoring yang ketat untuk memastikan bahwa Bansos jatuh ke tangan yang tepat.
Menurut pengamatan saya, beberapa hal yang harus diterapkan dalam aturan untuk memastikan penyaluran Bansos yang tepat sasaran adalah :
1.Kriteria yang jelas : Aturan harus menetapkan kriteria yang jelas DAN objektif untuk menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.
2. Data yang akurat : Aturan harus memastikan bahwa data masyarakat yang digunakan untuk menentukan penerima Bansos akurat dan up - to- dete.
3. Proses seleksi yang transparan : Aturan harus menetapkan proses seleksi yang transparan DAN akuntabel untuk menentukan penerima Bansos.
4. Pengawas yang ketat : Aturan harus menetapkan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.
5. Sanksi yang tegas : Aturan harus menetapkan sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan atau korupsi dalam penyaluran Bansos.
Beberapa aturan hukum yang dapat digunakan sebagai acuan adalah :
1. Undang Undang No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
2. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang No.13 Tahun 2011.
3. Peraturan Menteri Sosial No.6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial.
Namun, perlu diingat bahwa aturan- aturan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal, serta perlu dilakukan evaluasi dan revisi secara berkala untuk memastikan bahwa aturan- aturan tersebut efektif dalam memastikan penyaluran Bansos yang tepat sasaran.
Ide gagasan ini untuk menerapkan Bansos yang tepat sasaran :
1. Sistem Informasi yang Terintergrasi : Membuat sistem informasi Terintergrasi yang dapat mengumpulkan data masyarakat secara akurat dan up- to- dete, sehingga dapat digunakan untuk menentukan penerima Bansos.
2. Kartu Keluarga Sejahtera : Membuat Kartu Keluarga sejahtera yang dapat digunakan untuk memantau dan mengontrol pengeluaran keluarga, sehingga dapat membantu menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.
3 Sistem Penilaian Kemiskinan : Membuat sistem penilaian Kemiskinan yang obyektif dan transparan untuk menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.
4. Partisipasi Masyarakat : Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam proses penyaluran Bansos, sehingga dapat membantu memastikan bahwa Bansos jatuh ke tangan yang tepat.
5. Penggunaan Teknologi : Menggunakan teknologi seperti aplikasi mobile dan blockchain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran Bansos.
6. Evaluasi dan Monitoring : Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa Bansos jatuh ke tangan yang tepat dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7. Kolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat : Berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat untuk membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyaluran Bansos.
Namun; perlu diingat bahwa setiap Ide gagasan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal, serta perlu dilakukan evaluasi dan revisi secara berkala untuk memastikan bahwa Ide gagasan tersebut efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sistem Informasi Terintegrasi :
• Argumen: Sistem informasi terintergrasi dapat membantu meningkatkan akurasi dan ketepatan dalam penyaluran Bansos.
• Reasoning : Dengan memilkki data masyarakat yang akurat dan up- to- dete, pemerintah dapat lebih mudah menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.
• Evidence : Menurut data dari kementrian Sosial, pada tahun 2020, sekitar 30% dari total anggaran Bansos tidak tersalurkan karena kesalahan data.
• Ling : Dengan sistem informasi terintergrasi, kita dapat memastikan bahwa Bansos jatuh ke tangan yang tepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kartu Keluarga Sejahtera :
• Argumen: Kartu keluarga sejahtera dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyaluran Bansos.
• Reasoning: Dengan memiliki kartu keluarga sejahtera, masyarakat dapat memantau dan mengontrol pengeluaran keluarga, sehingga dapat membantu menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.
• Evidence: Menurut data dari Bank Dunia, pada tahun 2019, sekitar 70% dari total keluarga miskin di Indonesia tidak memiliki akses ke program bantuan sosial.
• Ling : Kartu keluarga sejahtera dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyaluran Bansos, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi Masyarakat :
• Argumen: Partisipasi masyarakat dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyaluran Bansos..
• Reasoning : Dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyaluran Bansos, pemerintah dapat lebih mudah menentukan siapa yang berhak menerima Bansos.
• Evidence: Menurut data dari kementrian sosial, pada tahun 2020 , sekitar 50% dari total program Bansos tidak tersalurkan karena kurangnya partisipasi masyarakat.
Penggunaan Teknologi
• Argumen: Penggunaan teknologi dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran Bansos.
• Reasoning: Dengan Menggunakan teknologi, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengontrol penyaluran Bansos.
• Evidence " Menurut data dari kementrian Komuniksi dan Informatika pada tahun 2020; sekitar 70% dari total penduduk Indonesia memiliki akses ke internet.
• Ling: Penggunaan teknologi dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran Bansos, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA. SH.M.M.



0 Komentar