Menurut Wempy, sebagai mantan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, Folmer memiliki hak menyampaikan aspirasi sekaligus kewajiban mendorong untuk meminta klarifikasi mengenai kinerja Tono selama menjabat sebagai pelaksana tugas kurang lebih enam bulan.
“Jika memang ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan harapan pemerintah maupun DPRD, maka sangat wajar Sdr. Folmer memanggil Plt Dirut Tirtawening untuk mengevaluasi kinerjanya, dan bila perlu melaporkannya kepada Wali Kota Bandung,” ujar Wempy.
Kinerja Tono Dinilai Berbeda dengan Masa Kepemimpinan Sebelumnya
Wempy menilai bahwa apa yang dipertanyakan Folmer lebih banyak berkaitan dengan periode kepemimpinan sebelumnya, yaitu masa Soni Salimi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa disamakan dengan era kepemimpinan Tono yang dinilai menghadirkan perubahan cepat.
Berdasarkan hasil pengamatannya, dalam lima bulan masa tugas, Tono disebut telah menorehkan sejumlah capaian signifikan, baik dalam peningkatan pendapatan perusahaan maupun perbaikan manajemen SDM.
Wempy mencontohkan, pada era sebelumnya setoran deviden Perumda Tirtawening ke kas daerah disebut hanya berada di kisaran Rp 1,6 miliar. Namun di bawah Tono, angka itu melonjak menjadi Rp 4,8 miliar, bahkan diperkirakan berpotensi menembus Rp 7 miliar jika diberi ruang untuk melanjutkan kinerjanya.
Penyelesaian Polemik Kepegawaian Dinilai Sebagai Langkah Positif
Selain peningkatan pendapatan, Tono juga dinilai berhasil menyelesaikan persoalan status kepegawaian yang sempat menimbulkan polemik. Sebanyak 132 pegawai yang telah berstatus pegawai tetap namun belum menerima SK penyesuaian gaji akhirnya memperoleh kejelasan.
“Melalui pendekatan emosional dan komunikasi yang baik, Tono mampu menyelesaikan problem kepegawaian itu tanpa menimbulkan konflik. Ini patut diapresiasi,” kata Wempy.
Tetap Harus Dijaga: Transparansi dalam Proses Open Bidding
Meski memberikan apresiasi, Wempy mengingatkan bahwa Tono, sebagai pejabat internal, memiliki akses besar terhadap perusahaan sehingga tetap perlu memperhatikan potensi konflik kepentingan apabila ia mengikuti proses open bidding untuk jabatan Dirut definitif.
Oleh sebab itu, ia menilai perlu ada proses seleksi yang benar-benar transparan, adil, dan kompetitif.
“Panitia seleksi harus memastikan tidak ada keuntungan tidak wajar bagi salah satu kandidat. Semua harus equal,” tegasnya.
Wempy mengusulkan pembentukan Tim Evaluasi Independen yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, LSM, hingga unsur organisasi relevan. Tim ini bertugas menilai objektivitas kinerja Plt Dirut dan mengawal proses open bidding.
Dorongan untuk Pemerintah Kota dan DPRD
Wempy berharap Pemerintah Kota Bandung dan DPRD, khususnya Komisi B, segera mengambil langkah terukur dan profesional untuk memastikan penyelesaian masalah di tubuh Perumda Tirtawening.
“Jika prosesnya dijalankan secara terbuka dan akuntabel, tingkat kepercayaan publik terhadap Perumda Tirtawening akan meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, publik menunggu solusi cepat dan langkah konkret pemerintah serta DPRD untuk memastikan pelayanan air bersih Tirtawening berjalan optimal dan tata kelola perusahaan semakin bersih.***
PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK
R. Wempy Syamkar



0 Komentar