Subscribe Us


 

PROBLEMA PENANGGULANGAN SAMPAH .


MEDIASAKSINEWS -- Sampah seakan akan problem yang setiap waktu menjadi permasalahan untuk warga khususnya di kota bandung .sehingga menjadi sebuah agenda khusus bagi pemerintah untuk meyelesaikan problematika tersebut seolah- olah menjadi sebuah sarang kekotoran di tingkat birokrasi tertentu.

Keadaan ini menjadi sebuah fenomena berkepanjangan tanpa penyelesaian tak berujung, coba kita pandang dari berbagai sudut dan posisi persoalan, mungkin kurang sadarnya masyarakat dalam membuang sampah atau minimnya tenaga kerja kebersihan atau sarana pembuangan yang kurang memadai.

Padahal pemerintah sudah mengeluarkan biaya sebagian untuk mesin-mesin pemusnah sampah atau minimnya anggaran di dinas terkait, atau minimnya sosialisasi tentang pentingnya kebersihan di tingkat kewilayahan kelurahan, dan kecamatan masing masing. 

Sampah adalah musuh kita bersama, dan diharapkan dengan kesadaran dan dimulai dari diri kita untuk ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

"Sampah adalah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat dilingkungan nya masing masing ,terutama hal terkecil di lingkungan rumah masing- masing". 

Sampah adalah tanggung jawab kita karena setiap individu yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab atas pengelolaannya mulai dari sumbernya, bukan hanya pemerintah atau petugas kebersihan. 

Tanggung jawab ini melibatkan tindakan seperti memilah sampah, mengurangi produksi sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan membuangnya di tempat yang semestinya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan lingkungan yang berkelanjutan. 

Terkait problema sampah ini wajib adanya kesadaran dan sangat diperlukan Tindakan terkait sampah untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat, mencegah bencana alam seperti banjir, dan bahkan untuk menciptakan nilai ekonomis dari sampah itu sendiri. Pengelolaan sampah yang efektif merupakan pilar bagi kehidupan yang berkelanjutan dan berkualitas. 

Baik dari pihak masyarakat maupun tingkat pemerintahan, walikota dalam hal ini memerlukan Team pembantu Reaksi cepat penanggulangan sampah yang harus turun 1x24 jam secara bergiliran sehingga perlu peninjauan dan pembenahan kembali.***



PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN AKTIVIS LINGKUNGAN.

Rd. YADI SURYADI 

Posting Komentar

0 Komentar