Subscribe Us


 

Sampaikan 4 (empat) Point Tuntutan,Gabungan 5 Organisasi Gelar Aksi Demo Damai di DPRP Papua Tengah


MEDIASAKSINEWS | Nabire, Papua Tengah -- Gabungan 5 (lima) organisasi melakukan aksi demo damai di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP-PT), Selasa (25/11/2025).

Kelima organisasi tersebut adalah Barisan Merah Putih Papua, Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi Papua Tengah, Barisan Muda Merah Putih Provinsi Papua, Forum Masyarakat Peduli Afat Papua, dan Aliansi Pemuda Papua.

Sementara itu massa demo dari Organisasi Helm Biru Nabire Baru Pimpinan Malik Jumati.

Sebelum berkumpul dan melakukan orasi di DPRP-PT, massa demo terlebih dulu berkumpul di Taman,Gizi Oyehe Nabire Papua Tengah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo damai, Samuel Sauwyar dihadapan Wakil Rakyat DPRP-PT menyampaikan 4 (empat) tuntutan/aspirasi.


Keempat Aspirasi dan Peryataan Sikap itu adalah

1. Mendukung TNI – Polri dalam melakukan Penegakan Hukum terhadap Kelompok – Kelompok Separatis di Papua Tengah dan di Seluruh Tanah Papua.

2. Mendukung Penegakan Hukum Terhadap 4 Tapol Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB ).

3. Mendukung investasi di Papua Tengah dengan memperhatikan, menghargai dan menghormati kehidupan masyarakat adat setempat.

4. Meminta kepada Komnas HAM RI dan bapak Mentri HAM agar bersikap netral dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di Papua, khususnya di Papua Tengah.

Samuel Sauwyar : Tekankan Pentingnya Kehadiran TNI–Polri sebagai Wujud Negara Hadir di Tengah Rakyat


Dalam orasinya, Korlap Samuel Sauwyar mengatakan bahwa kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat merupakan implementasi nyata dari amanat Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara serta menjaga keamanan, kedamaian, dan persatuan bangsa.

“Negara harus hadir dalam setiap kebutuhan rakyat. Dan salah satu bentuk kehadiran itu diwujudkan melalui tugas dan pengabdian TNI–Polri yang senantiasa bersama masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, TNI bertanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa, sementara Polri memiliki peran menjaga keamanan dan ketertiban sosial. Keduanya bekerja berdampingan memastikan masyarakat hidup dalam suasana yang kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua merasakan bagaimana TNI dan Polri selalu berada di garis depan, mulai dari penanggulangan konflik sosial, bencana alam, sampai membantu pembangunan di wilayah pedalaman. Itulah bukti konkret negara tidak meninggalkan rakyatnya,” ujarnya.


Ketua Bakorwil FKBN Papua Tengah juga mengajak seluruh kader bela negara, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk terus mendukung peran aktif TNI–Polri guna memperkuat persatuan di Papua Tengah.

“FKBN akan terus menjadi mitra strategis TNI–Polri dalam menjaga NKRI, memupuk rasa cinta tanah air, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Ia berharap kehadiran TNI–Polri yang humanis, dekat dengan masyarakat, semakin memperkuat rasa aman dan kebersamaan, sehingga Papua Tengah dapat terus berkembang menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.


Aparat Kawal Sejak Massa di Taman Gizi

Sementara itu, aksi demo damai lima organisasi dan anggota Ijek Helm Biru mendapat pengawasan, penjagaan dan pengawalan aparat kepolisian.

Terlihat Kapolsek Nabire AKP.Suparmin turun ke Taman Gizi dan melakukan komunikasi dengan Korlap Samuel Sauwyar.

Diterima Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah

Tuntutan yang diorasikan Samuel Sauwyar didepan Gedung DPRP Papua Tengah awalnya tidak bisa diterima oleh sejumlah anggota DPRP, disebabkan dua hal, pertama karena DPRP sedang menggelar Sidang Paripurna Bahas Raperda dan Raperdasus, dan yang kedua DPRP mengaku tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke Sekretariat DPRP terkait aksi demo damai itu.

Namun setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRP, akhirnya aspirasi itu diterima secara terhormat diruang kerja Wakil Ketua IV John NR.Gobai.

Aspirasi diserahkan oleh Korlap massa demo damai Samuel Sauwyar dan diterima langsung oleh Wakil Ketua IV John Gobai dengan didampingi Anggota DPRP Yohanes Kemong.

Saat menerima dokumen aspirasi, Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John NR.Gobai menerangkan

Tentang Percepatan Pembangunan, Perlindungan Masyarakat Adat, dan Pentingnya Stabilitas Keamanan


Dikatakan Gobai, sebagai Daerah Otonom Baru, Papua Tengah memerlukan langkah-langkah percepatan pembangunan yang terencana, terukur, dan berpihak pada masyarakat. Pembangunan bukan hanya agenda pemerintah, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi Papua Tengah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil—harus berada dalam satu pandangan bahwa pembangunan harus menjadi prioritas tertinggi.

“Kita harus menyatakan secara tegas bahwa kekerasan tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi jalan penyelesaian masalah di Papua. Pengalaman panjang menunjukkan bahwa kekerasan hanya melahirkan penderitaan baru dan menghambat setiap upaya peningkatan kesejahteraan. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan berlangsung terus, baik oleh oknum aparat negara maupun oleh oknum kelompok mana pun. Rakyat Papua Tengah berhak atas kedamaian dan rasa aman di tanahnya sendiri,” paparnya.


Ditegaskannya, Pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menghadirkan pembangunan yang nyata, pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat, membuka akses, menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat di kampung-kampung asli. Daerah ini membutuhkan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kehadiran negara yang adil, mendengar, dan menghormati martabat manusia.

“Dalam konteks percepatan pembangunan, investasi memegang peranan penting. Namun kita harus menegaskan bahwa investasi hanya dapat diterima jika tidak mengancam hak-hak masyarakat adat, tidak menimbulkan rasa takut, dan tidak membuat masyarakat seperti tamu di tanah leluhurnya sendiri. Investasi harus menjadi kekuatan yang menumbuhkan, bukan yang menggusur atau merusak tatanan sosial budaya masyarakat Papua,” terangnya.


Untuk itu, mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC) wajib menjadi standar utama dalam setiap rencana investasi di Papua Tengah. Peraturan daerah yang baru dibentuk harus memberi jaminan perlindungan terhadap hak masyarakat adat dalam menentukan nasibnya sendiri:

1. Free (Bebas): Masyarakat harus terbebas dari intimidasi, tekanan, atau paksaan dalam menyampaikan pendapat.

2. Prior (Didahulukan): Seluruh informasi mengenai rencana investasi harus diberikan jauh sebelum keputusan apa pun diambil.

3. Informed (Informasi Lengkap): Informasi yang disampaikan harus komprehensif—mencakup dampak positif dan negatif, jangka pendek dan jangka panjang—bukan informasi yang diseleksi hanya untuk kepentingan investor.

4. Consent (Persetujuan): Masyarakat adat memiliki hak penuh untuk menyatakan menerima atau menolak investasi berdasarkan pertimbangan rasional dan adat mereka.


“Masyarakat adat harus berdaulat di atas tanahnya sendiri. Sebagai pemilik hak ulayat, mereka adalah subjek, bukan objek pembangunan. Pembangunan hanya bermakna jika menghormati hak asal-usul dan jati diri masyarakat adat,” ungkap John Gobai.

“Terkait isu-isu kemanusiaan yang muncul dan aspirasi yang disampaikan kepada Komnas HAM, kami menyatakan dengan tegas bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian utama. Papua Tengah membutuhkan keamanan yang manusiawi, bukan keamanan yang mengedepankan pendekatan kekerasan. Daerah ini membutuhkan kehadiran negara yang melindungi, bukan yang ditakuti. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi pola yang terus berulang, karena yang paling menderita adalah rakyat biasa—perempuan, anak-anak, dan seluruh warga sipil yang hanya ingin hidup dama,” tuturnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRP Papua Tengah itu menegaskan bahwa percepatan pembangunan dan penghentian kekerasan adalah dua agenda yang harus berjalan bersamaan. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menjadikan Papua Tengah sebagai ruang bagi tindakan-tindakan yang merugikan rakyat. Kita harus memastikan bahw:

*Negara hadir dengan kebijakan yang adil dan berpihak.

*Aparat keamanan bertindak profesional dan mematuhi hukum.

*Investor menghormati hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

*Pemerintah daerah bekerja cepat, transparan, dan akuntabel.

*Masyarakat adat dilibatkan penuh dalam setiap keputusan strategis.

Pada akhirnya, rakyat adalah pusat dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Segala kebijakan harus kembali kepada kepentingan rakyat Papua Tengah.

“Terima kasih. Tuhan memberkati kita semua.Kalau bukan kita, siapa lagi?

Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita mempercepat pembangunan Papua Tengah,” pungkasnya.**


(IING ELSA ENAGONEWS/ MARTIKA EDISON SILIWANGI NEWS, MEDIA SAKSINEWS/ MEDIA JABAR / GLOBAL INVESTIGASINEWS / TIM EKSPEDISI SILIWANGI CINTA ALAM INDONESIA/ EIGER TIM EKSPEDISI MERAH PUTIH INDONESIA MAJU)

Posting Komentar

0 Komentar