Subscribe Us


 

Akhir Tahun 2025, RSUD Welas Asih Tercoreng Masalah Lahan Parkir Basah Jadi Sorotan Publik.


MEDIASAKSINEWS | Bandung – Akhir tahun 2025 seharusnya menjadi momentum evaluasi dan tolak ukur peningkatan pelayanan publik menuju 2026. Namun kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan yang terjadi di RSUD Welas Asih, rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hingga saat ini, masih terjadi perselisihan internal terkait pengelolaan lahan parkir antara mantan Direktur Operasional pengelola parkir RSUD Welas Asih dengan Direktur Utama PT Usquare.Teknologi Solusi,Konflik tersebut belum menemukan titik temu dan belum ada upaya mediasi dari pihak-pihak terkait.

"Perselisihan ini bahkan telah berlanjut ke proses hukum melalui gugatan sederhana (GS) di Pengadilan Negeri Baleendah. Namun sampai saat ini, baik pihak penggugat maupun tergugat belum menunjukkan itikad untuk menempuh jalur perdamaian.

"Situasi ini menimbulkan kesan bahwa manajemen RSUD Welas Asih belum mengambil langkah tegas, baik berupa teguran maupun sanksi terhadap pihak pengelola parkir. Akibatnya, permasalahan tersebut dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama rumah sakit.

Hal ini disampaikan secara terbuka pada Kamis, 24 Desember 2025, bertempat di Kantor Hukum Alamsyah & Partner. 

Kuasa hukum AR selaku pemohon, Dr. C. Adv. Alamsyah, S.H., M.H., CLA, menyayangkan sikap manajemen RSUD Welas Asih yang dinilai terkesan dingin dan tidak responsif terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, pengelolaan lahan parkir telah bergeser menjadi lahan bisnis pribadi yang saling menguntungkan pihak tertentu, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap pelayanan publik. Nilai keuntungan yang diperoleh dari lahan parkir tersebut disebut cukup fantastis, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik yang mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Kami sebagai kuasa hukum AR akan terus memperjuangkan keadilan agar persoalan ini menjadi bahan evaluasi serius ke depan, khususnya pada tahun 2026,” tegas Alamsyah.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah layanan publik milik negara, bukan untuk kepentingan segelintir orang yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi.

“Kami memohon agar manajemen RSUD Welas Asih bersikap lebih tegas dan transparan. Pelayanan kesehatan harus steril dari segala kepentingan bisnis yang merugikan rakyat,” pungkasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar