Subscribe Us


 

Raga Bersama Dengan Aliansi Aktivis Anti Korupsi dan Persatuan Pedagang Pasar Ciroyom Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung


MEDIASAKSINEWS -- Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung terdiri dari "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, FORUM SAKSI dan Aktivitas Anak Bangsa" bersama dengan persatuan pedagang pasar Andir bersatu melaksanakan audensi dengan Kejari kota BandungJl. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/12/2025).

Audensi tersebut menyikapi terkait BUMD-BUMD Kota Bandung, salah satunya Perumda Tirtawering dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang diduga carut marut tata kelola dan dugaan adanya jual. Beli jabatan dan intervensi serta pemuusan sepihak terhadap para pedagang pasar Ciroyom terkait Revitalisasi 


Menyikapi hal tersebut Ketua Raga (Rumah Aspirasi Warga), Kang Ogi bersama dengan Aliansi Aktivis Anti Korupsi dan Persatuan Pedagang Pasar Ciroyom bersatu melaporkan Pengaduan masyarakat kepada Kejari kota Bandung untuk menindak lanjuti dan memproses secara profesional terkait laporan pengaduan tersebut, ucap Ogi.

Adapun terkait laporan pengaduan BUMD Tirtawening dan Perumda Pasar Juara tersebut tertuang didalam dokumen yang dilampirkan didalam pemberkasan yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung ALEX AKBAR, S.H,. M.H.


Kang Ogi Ketua Raga (Rumah Aspirasi Warga), bersama dengan Aliansi Aktivis Anti Korupsi dan Persatuan Pedagang Pasar Ciroyom bersatu menyatakan sikap kami terkait beberapa isu yang telah disampaikan oleh warga, khususnya para pedagang pasar, serta apresiasi kepada Kejari Kota Bandung yang telah bersedia menerima dan mendengar keluhan tersebut:

1. Apresiasi kepada Kejari Kota Bandung atas keterbukaan menerima aspirasi dan keluhan para pedagang pasar serta komitmen dalam menanggapi permasalahan publik.

2. Menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan *skandal di Perumda Tirta Wening* yang menimbulkan ketidakpastian bagi warga dan pedagang.


3. Menyatakan keprihatinan atas *masalah jual‑beli jabatan* di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang belum jelas statusnya dan telah menimbulkan keresahan.

4. Menuntut Kejari Kota Bandung untuk *segera menindaklanjuti* aduan masyarakat terkait kedua kasus di atas, agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.


5. Menitipkan *kasus “Resbob”* yang sedang viral, agar dapat menjadi perhatian serius dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.

6. Menyatakan kesiapan RAGA untuk menyediakan data, saksi, serta dukungan lain yang diperlukan guna mempercepat proses penyelidikan atas semua kasus tersebut.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan itikad baik dan harapan agar keadilan dapat segera ditegakkan, pungkasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar