Audensi tersebut menyikapi terkait BUMD-BUMD Kota Bandung, salah satunya Perumda Tirtawering dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang diduga carut marut tata kelola dan dugaan adanya jual. Beli jabatan dan intervensi serta pemuusan sepihak terhadap para pedagang pasar Ciroyom terkait Revitalisasi
Adapun terkait laporan pengaduan BUMD Tirtawening dan Perumda Pasar Juara tersebut tertuang didalam dokumen yang dilampirkan didalam pemberkasan yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung ALEX AKBAR, S.H,. M.H.
1. Apresiasi kepada Kejari Kota Bandung atas keterbukaan menerima aspirasi dan keluhan para pedagang pasar serta komitmen dalam menanggapi permasalahan publik.
2. Menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan *skandal di Perumda Tirta Wening* yang menimbulkan ketidakpastian bagi warga dan pedagang.
3. Menyatakan keprihatinan atas *masalah jual‑beli jabatan* di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang belum jelas statusnya dan telah menimbulkan keresahan.
4. Menuntut Kejari Kota Bandung untuk *segera menindaklanjuti* aduan masyarakat terkait kedua kasus di atas, agar proses hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
6. Menyatakan kesiapan RAGA untuk menyediakan data, saksi, serta dukungan lain yang diperlukan guna mempercepat proses penyelidikan atas semua kasus tersebut.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan itikad baik dan harapan agar keadilan dapat segera ditegakkan, pungkasnya.***






0 Komentar