MEDIASAKSINEWS | Bandung – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat hari ini melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Inspektorat dan Balaikota Bandung serta Kejari Kota Bandung, Senin (19/01/2026)
Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK)Jawa Barat secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik gratifikasi dan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Pasar Kota Bandung Juara.
APAK menilai, dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi melibatkan oknum Dewan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Praktik penyalahgunaan wewenang ini dinilai telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua Umum APAK Jawa Barat, Yadi Suryadi dalam pernyataannya menegaskan bahwa indikasi penyimpangan kewenangan serta dugaan gratifikasi di tubuh Perumda Pasar harus dibongkar secara terbuka. “Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu dan tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, APAK juga mendesak Wali Kota Bandung dan pihak terkait untuk segera menurunkan serta mengganti Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bandung Juara. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kondusivitas internal perusahaan daerah serta mengembalikan kepercayaan publik.
Menurut APAK, pembiaran terhadap dugaan korupsi hanya akan memperburuk citra BUMD dan merugikan pedagang pasar serta masyarakat Kota Bandung secara luas. Oleh karena itu, mereka meminta adanya tindakan cepat, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan sikap Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK)Jawa Barat, terkait unjuk rasa ini yang tertuang dalam surat pernyataan sikap beserta berkas dan bukti-bukti terlampir yang disampaikan dan diberikan langsung kepada pejabat Inspektorat Kota Bandung serta Kejari Kota Bandung.
Berikut beberapa cuplikan video aksi Unjuk Rasa,;
APAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.**







0 Komentar