Subscribe Us


 

Tuntut Penyelesaian Kasus Rasuah BPR KR Indramayu, ANKRI Siapkan Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung


MEDIASAKSINEWS | Indramayu, 20/01/2026 -- Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) kembali soroti penyelesaian kasus rasuah di BPR Karya Remaja, hal itu dikarenakan adanya kecurigaan terjadinya pembiaran penegakan hukum atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyalahgunaan kredit di BPR Karya Remaja (KR) Indramayu yang melibatkan oknum eksternal berinisial HLM.

ANKRI menilai, dugaan kasus ini bukan perkara kecil, oknum berinisial HLM yang disebut diduga memperoleh pinjaman hingga Rp 25 miliar untuk bisnis alat berat, namun jaminan yang diserahkan hanya berupa surat kendaraan bermotor dan sertifikat rumah yang nilainya sangat jauh dari plafon kredit. Fakta ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan.

Ironisnya, hingga kini belum ada kejelasan proses hukum lebih lanjut, sementara pihak eksternal yang diduga terlibat belum disentuh secara tegas oleh aparat penegak hukum. Di sisi lain, permasalahan BPR KR Indramayu terus berlarut-larut, tanpa kepastian penyelesaian dan tanpa pemulihan kepercayaan publik dan keadilan untuk nasabah. Hal itu diungkapkan oleh Andika Prayoga, koordinator ANKRI dalam keterangannya.

"Kami justru menanyakan ketegasan sikap dari LPH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka sudah mengiyakan bahwa pihaknya menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari HLM, dalam keterangan Humas Kejati Jabar dana tersebut peruntukannya dalam rangka menyicil kredit fiktif, tentunya langkah yang demikian berarti menunjukkan kenyataan kalau HLM adalah tersangka kredit fiktif ya kan, sebab untuk apa HLM menyerahkan uang ke Kejati kalau bukan uang itu adalah hasil tindak pidana" kata Yoga.

Yoga menjelaskan lebih lanjut bahwa HLM sudah beberapa kali disebut oleh para tetsangka dalam proses persidangan sebagai otak intelektual aktivitas kredit fiktif di BPR Karya Remaja Indramayu. Namun pihaknya menyesalkan bahwa hingga saat ini HLM belum ditetapkan sebagai tersangka dalam lingkaran kasus tersebut.

"Sampai lebaran monyet belum juga ditetapkan sebagai tersangka, jangan-jangan karena sudah menyetor ke oknum kejati, kalau tidak, kenapa bisa HLM sekebal hukum itu? Ini mah menduga-duga aja ya dari proses kasus yang sedang berjalan" selorohnya. 

Menyikapi perkembangan kasus BPR Karya Remaja yang berlarut-larut, ANKRI menyampaikan ke awak media berencana akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan. 

"Sekarang kami sedang menimbang-nimbang, apakah menggelar aksi di Kejati lagi atau langsung ke Kejaksaan Agung saja, soalnya di Kejati Jabar kelihatan nya aspirasi kami tidak ditindak lanjuti. Keadilan seolah dipermainkan" tegas Yoga.

Yoga juga menyoroti bahwa terdapat lonjakan peningkatan kekayaan yang mencurigakan dari HLM, yang diduga dananya merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana BPR.

"HLM ini sangat membingungkan, dulu orangnya tidak begitu kaya, tapi sejak melakukan kredit fiktif, bisnisnya menggurita di Indramayu, sekarang dia main alat berat, disamping dia membohiri banyak proyek besar di Indramayu, silahkan aja pihak Kejaksaan periksa ke lapangan di Indramayu" pungkas Yoga.***



Red/Yana

Posting Komentar

0 Komentar