Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Kesehatan Yustisial Dr. Faizal Arief Nurokhman, M.Si., Ketua DPRD Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Bupati Bandung Barat, Walikota Bandung, Forkopimda Kab Bandung, Kab Cimahi dan Forkopimda Kota Bandung serta para pihak terkait.
Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Barat dibangun di atas lahan seluas ±89.085 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di Tahun 2025 serta telah di verifikasi lengkap dan kedepan, rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berintegritas, tidak hanya bagi keluarga besar Adhyaksa tetapi juga masyarakat umum. Selain itu, keberadaan fasilitas kesehatan ini juga akan mendukung pelayanan kesehatan yustisial, termasuk layanan medis, forensik klinik, serta dukungan medical yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Melalui sinergi antara Kejaksaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Barat kedepannya dapat berkembang menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang modern, unggul, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
Respon masyarakat
Setelah acara berlangsung, Kades Kayu Ambon HARI IRAWAN menyambut positif pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Barat yang berada di wilayah kayu ambon karena menjadi satu satunya Rumah Sakit yang modern kedepannya.
Tata S yang merupakan tokoh masyarakat di Kayu Ambon juga menyambut baik, bersyukur, dan berharap nantinya juga dapat menyerap tenaga kerja kesehatan dari daerah Lembang, Selain itu, berharap mendapatkan fasilitas kesehatan yang lengkap dengan murah dan jika memungkinkan, mendapat layanan kesehatan gratis.
Titi S, warga yang sebelumnya menggarap lahan sayuran merasa senang dan terbantu karena Gubernur tetap memberikan kerohiman dampak dari pembangunan RS Adhyaksa.***
Sumber:
Kepala Seksi Penerangan Hukum
Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

.jpg)





0 Komentar