Peringatan serius tersebut semakin diperkuat oleh pernyataan dari Rohimat, yang lebih dikenal dengan sapaan Kang Joker, selaku Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia. Beliau memberikan keterangan yang selaras mengenai adanya potensi kegagalan sistemik dalam program ini.
Dilansir dari unggahan akun TikTok @NOVIR007, Bambang Sutrisno secara gamblang menegaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dikelola oleh koperasi bukanlah merupakan dana hibah. Sebaliknya, dana tersebut adalah utang murni dengan beban bunga sebesar 4% per tahun.
Status pinjaman ini memicu kewajiban finansial yang sangat berat, di mana setiap koperasi diwajibkan membayar angsuran hingga Rp50 juta setiap bulannya. Jika dikalkulasi secara tahunan, beban cicilan tersebut mencapai angka Rp600 juta per tahun.
Besarnya beban cicilan ini secara otomatis menuntut koperasi untuk mencapai target omzet yang sangat tinggi hanya untuk sekadar bertahan. Bambang memaparkan hitungan realistis bahwa koperasi harus mampu menghasilkan laba bersih minimal Rp50 juta per bulan untuk menutupi angsuran tersebut.
Jika menggunakan asumsi margin laba bersih retail sembako yang realistis di angka 3%, maka sebuah koperasi desa dipaksa harus memutar omzet hingga Rp1,67 miliar per bulan. Secara harian, koperasi tersebut wajib mencatatkan penjualan stabil di angka Rp33 juta setiap harinya.
Lebih lanjut, Bambang menyoroti keraguan besar terkait kesiapan daya beli masyarakat di tingkat desa. Beliau mempertanyakan apakah ekonomi desa sanggup menyerap target penjualan sebesar itu secara konsisten dalam jangka waktu panjang.
Selain masalah daya beli, kompetensi pengurus koperasi juga menjadi sorotan. Muncul pertanyaan besar apakah para pengurus memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola arus kas miliaran rupiah secara stabil dan berkelanjutan selama bertahun-tahun.
Tanpa fondasi manajerial dan pasar yang kuat, Bambang memproyeksikan beberapa skenario gagal bayar yang menghantui. Skenario ini mulai dari defisit ratusan juta per tahun hingga kondisi gagal total atau "Zonk", di mana bunga utang terus berjalan meski bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba.
Senada dengan analisis teknis tersebut, Kang Joker dalam kapasitasnya sebagai pimpinan LSM PMPR Indonesia memberikan peringatan keras bahwa skema ini dapat secara perlahan membunuh pembangunan desa. Ia memaparkan bahwa kegagalan koperasi akan berdampak langsung pada ruang fiskal desa.
Jika koperasi mengalami gagal bayar, beban utang tersebut pada akhirnya akan menekan anggaran desa secara drastis. Dalam ekonomi publik, fenomena ini disebut sebagai crowding out, di mana anggaran pembangunan justru tersedot habis untuk menambal risiko usaha yang macet.
Akibatnya, program-program vital seperti perbaikan jalan desa, pembangunan saluran air, hingga program pemberdayaan masyarakat terancam terhenti. Kondisi ini sangat dikhawatirkan akan menghentikan roda pembangunan desa demi menanggung beban hutang koperasi yang tidak produktif.***



0 Komentar