Subscribe Us


 

Dishub Kota Bandung Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat tentang Parkir Liar di Jl. Banda


MEDIASAKSINEWS | Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akhirnya mengambil tindakan atas aduan masyarakat tentang parkir liar di Jl. Banda. Petugas Dishub telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir secara sembarangan di sepanjang jalan tersebut.

Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat tentang kemacetan dan gangguan lalu lintas di Jl. Banda akibat parkir liar. "Kami telah menerima banyak aduan tentang masalah ini dan kami langsung mengambil tindakan," kata Kepala Dishub Kota Bandung,Rasdian Setiadi, S.IP., MM.. 


Dalam operasi penertiban, petugas Dishub menemukan banyak kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan. Petugas kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan parkir. "Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. Kami tidak akan toleran terhadap pelanggaran parkir yang mengganggu lalu lintas," tambah .Rasdian


Penertiban ini juga melibatkan petugas kepolisian dan Satpol PP. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa Jl. Banda bebas dari parkir liar dan kemacetan. "Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Bandung," kata Dadang.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak diperbolehkan. Dengan demikian, kita dapat menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Bandung.***



( Red )

Posting Komentar

0 Komentar