Wakil Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, , S.S., S.Pd,. M.Pd., menekankan pentingnya transparansi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran, termasuk yang berkaitan dengan program dan skema penerimaan daerah.
Informasi terkait hal tersebut perlu disampaikan secara luas, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat memahami kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
"Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal dan optimal," ujarnya, dalam Rapat Komisi II terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, S.S., S.Pd,. M.Pd., Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat S.A.P., dan Anggota Komisi II Asep Robin, S.H., M.H., Sherly Theresia A.Md. Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M., Sendi Lukmanulhakim, S.H., Mukhamad Adi Widyanto, Indri Rindani, dan M. Bagja Jaya Wibawa, S.H.
Ia juga mendorong agar digitalisasi terus dikembangkan sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, potensi kebocoran dapat diminimalisir.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti pentingnya kejelasan waktu dalam pelaksanaan evaluasi program serta efektivitas kebijakan yang dijalankan. Ia mempertanyakan sejauh mana upaya-upaya yang dilakukan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran.
“Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi sumber pendapatan lain yang belum tergarap optimal, termasuk dari sektor jasa seperti layanan servis kendaraan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi pajak yang cukup besar dan perlu dipertimbangkan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia menilai bahwa penyajian data yang ada saat ini masih belum cukup tajam untuk menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa DPRD membutuhkan data yang lebih komprehensif, tidak hanya terkait jumlah titik pemasangan alat atau objek pajak, tetapi juga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan.
“Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” ujar Sherly.
Ia juga menyoroti adanya penurunan pendapatan di beberapa sektor meskipun jumlah pemasangan atau cakupan objek pajak meningkat. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, Sherly menekankan pentingnya mengejar potensi yang belum tergarap, seperti masih adanya objek pajak yang belum terpasang sistem pengawasan. Ia mencontohkan, dari total hotel yang ada, masih terdapat sekitar 30 persen yang belum terjangkau.
"Kalau dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen, itu memang ada peningkatan. Tapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap penerimaan. Kalau masih ada penurunan, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan," ujarnya.* (Red)
Sumber: HumasDPRD



0 Komentar