Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri menjelaskan, penertiban kali ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya yang telah digelar pada 8 April dan 21 April 2026.
“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman.
Pada penertiban tahap ketiga ini, Satpol PP menertibkan total 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.
“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.
“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” katanya. (red)**
Sumber: Plh. Kepala Diskominfo Kota Bandung







0 Komentar