Program SAWARGI diluncurkan sebagai bentuk komitmen pemerintah kewilayahan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait persyaratan administrasi, menyampaikan keluhan, berkonsultasi, hingga mengajukan permohonan berbagai surat keterangan secara daring.
Melalui nomor WhatsApp resmi Kelurahan Antapani Kulon, warga cukup mengirimkan dokumen persyaratan yang diperlukan dan mengisi formulir yang telah disediakan. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dokumen sebelum memproses surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan SAWARGI dapat menghubungi :
WhatsApp business account
“Melalui SAWARGI, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. Dengan memanfaatkan teknologi yang sudah akrab digunakan sehari-hari, diharapkan pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif,” ujarnya.
Sejak mulai diterapkan, layanan SAWARGI mendapatkan respons positif dari masyarakat. Warga menilai sistem pelayanan berbasis WhatsApp ini mampu memangkas waktu, mempermudah akses informasi, serta meningkatkan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, SAWARGI juga menjadi langkah nyata Kelurahan Antapani Kulon dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Antapani Kulon berharap inovasi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SAWARGI dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi Kelurahan Antapani Kulon untuk mendapatkan informasi maupun mengajukan pelayanan administrasi secara mudah dan praktis.**
Redaksi





0 Komentar