Menurut H. Kakang, dugaan tindakan yang dilakukan tersangka tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga telah merampas hak dasar seseorang untuk hidup bebas dan aman. Ia menilai kasus tersebut merupakan perkara serius yang harus mendapat perhatian khusus dari seluruh aparat penegak hukum.
H. Kakang menyatakan bahwa Paguyuban Sunda Galuh mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional.
"Perbuatan seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kejahatan biasa. Jika seluruh dugaan yang saat ini sedang diproses penyidik terbukti di pengadilan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya sesuai hukum yang berlaku. Kami mendukung langkah aparat untuk mengusut perkara ini sampai tuntas," ujar H. Kakang, Kamis (25/6/2026).
Ia juga meminta penyidik untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan. Menurutnya, setiap unsur pidana yang ditemukan harus diproses secara menyeluruh agar tidak ada bagian dari perkara yang terabaikan.
Selain itu, H. Kakang mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Ia berharap penyidikan dapat berjalan secara objektif dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain yang masih didalami penyidik.
"Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Yang terpenting saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan yang layak, sementara proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Paguyuban Sunda Galuh juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses persidangan selesai. Organisasi tersebut berharap perkara yang menjadi perhatian publik ini dapat ditangani secara serius sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran bahwa segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum harus diproses secara tegas.
Saat ini, tersangka TH telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan lainnya guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Sesuai prinsip hukum, status tersangka merupakan bagian dari proses peradilan dan penentuan bersalah atau tidaknya seseorang berada di tangan pengadilan.**
Redaksi



0 Komentar