Subscribe Us


 

Marcab LMPI Kota Bandung Murka, Desak Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dan Dihukum Maksimal


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa YTR (29) selama tiga tahun di Kota Bandung terus menuai perhatian publik. Berbagai elemen masyarakat mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka, Taufik Hidayat (TH).

Ketua Markas Cabang (Marcab) LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Bandung, Rahmat Hidayat atau yang akrab disapa Mang Dongking, menyatakan kemarahannya atas dugaan tindakan tidak manusiawi yang dialami korban hingga menyebabkan kerusakan permanen pada salah satu matanya.

Menurut Mang Dongking, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus penganiayaan biasa. Ia menilai dugaan penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama serta kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hak kemerdekaan seseorang.

"Kami dari Marcab LMPI Kota Bandung mengecam keras dugaan tindakan keji yang dilakukan terhadap korban. Jika seluruh fakta yang terungkap benar adanya, maka perbuatan tersebut telah merampas kemerdekaan dan menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi korban. Kami berharap proses hukum berjalan secara tegas, profesional, dan memberikan rasa keadilan," ujar Mang Dongking, Rabu (24/6/2026).


Ketua Markas Cabang (Marcab) LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Bandung, Rahmat Hidayat atau yang akrab disapa Mang Dongking

Ia juga meminta penyidik untuk menjerat tersangka dengan pasal-pasal yang sesuai berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan. Menurutnya, seluruh aspek dugaan tindak pidana yang terjadi harus diungkap secara menyeluruh agar tidak ada fakta yang terlewatkan dalam proses hukum.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan. Semua dugaan pelanggaran yang terbukti harus diproses secara objektif agar memberikan kepastian hukum dan efek jera," katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan berbagai barang bukti tengah dianalisis guna memperkuat konstruksi perkara. Hasil pemeriksaan medis terhadap korban juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

LMPI Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan kasus hingga proses persidangan. Organisasi tersebut berharap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena dinilai menyangkut dugaan tindak kekerasan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang. Publik pun berharap seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan proses hukum berjalan tanpa intervensi sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud.**



Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar