Subscribe Us


 

Pandawa Lima Minta Wali Kota Bandung dan DPRD Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Infrastruktur dan Dugaan Pelanggaran Administrasi


MEDIASAKSINEWS | Bandung – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima yang terdiri dari LMP, PBBI, Askar Jagat Buana, Prabhu, serta Manggala Garuda Putih, menegaskan bahwa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan penurunan kabel udara ke jaringan bawah tanah serta mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Bandung dalam menyikapi persoalan tersebut.

Koordinator Aksi, Agus Satria, dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan yang mereka angkat berkaitan dengan kepentingan publik karena berdampak langsung kepada masyarakat Kota Bandung.


Menurutnya, pengerjaan pemutusan kabel internet dan penggalian di sejumlah ruas jalan maupun trotoar telah menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Kota Bandung untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Bandung.

"Kami meminta DPRD Kota Bandung untuk menerima aspirasi masyarakat dan menjembatani pertemuan dengan pihak perusahaan terkait serta Wali Kota Bandung agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Agus Satria di hadapan peserta aksi.


Agus menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk langkah-langkah yang dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap warga dan pengguna layanan.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi lainnya, Iwan Oci, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kota Bandung maupun Pemerintah Kota Bandung. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada ruang dialog yang dianggap memadai untuk membahas persoalan tersebut.


"Kami meminta DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang kami sampaikan. Sebelumnya kami sudah beberapa kali melayangkan surat audiensi, namun hingga saat ini belum mendapatkan ruang dialog yang memadai," kata Iwan Oci.

Menurutnya, aksi tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan pelanggaran administrasi yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.


"Kami berharap DPRD dan Pemerintah Kota Bandung segera membuka ruang dialog yang transparan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Agus Satria juga menyoroti dampak yang menurut pihaknya dirasakan masyarakat selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Ia menyebut terdapat berbagai laporan dan keluhan yang diterima terkait gangguan aktivitas warga, kerusakan fasilitas, hingga gangguan layanan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan di lapangan.

Menurut Agus, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik yang digunakan masyarakat sehari-hari.


Ketua kota manggala Garuda Putih Yugi guntara dalam aksi Pandawa Lima menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka berharap seluruh pihak dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik demi terciptanya penyelesaian yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir aksi, Iwan Oci menyampaikan bahwa apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada respons maupun langkah konkret dari pihak terkait, maka Pandawa Lima mempertimbangkan untuk kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Kami berharap suara masyarakat dapat didengar. Namun apabila tidak ada respons yang jelas, kami akan melanjutkan perjuangan melalui langkah-langkah konstitusional yang tersedia," pungkasnya.**




Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar