Agung Sulistio, Ketua II DPP LPK-RI, Ketua Umum GMOCT, sekaligus Pimpinan Redaksi KABARSBI.COM, menyampaikan keluhan ini setelah kediamannya di Dusun Kedemungan, Desa Loning, Kecamatan Petarukan, didatangi pria yang mengaku bernama Abdul Syukur alias Oong sekitar pukul 15.25 WIB.
Pria tersebut menyampaikan bahwa tagihan listrik tidak bisa dibayar lewat perbankan atau mobile banking, sehingga meminta pembayaran tunai. Ia juga menyebut tagihan sudah lebih dulu "ditalangi kantor". Merasa ragu, Agung langsung mencoba membayar lewat mobile banking dan transaksi terbukti berhasil tanpa kendala.
Agung meminta PLN memeriksa kebenaran identitas petugas tersebut, kesesuaian tindakan dengan SOP, serta keberadaan mekanisme pembayaran yang disebutkan. Hal ini berkaitan dengan hak konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jujur sesuai UU Perlindungan Konsumen.
KABARSBI.COM meminta klarifikasi resmi PLN terkait keberadaan petugas bernama tersebut, kebolehan meminta pembayaran tunai dengan alasan yang disampaikan, serta mekanisme pembayaran yang dimaksud. Masyarakat pun diimbau berhati-hati dan selalu memastikan keaslian petugas serta membayar lewat kanal resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi semua pihak terkait.***
#noviralnojustice
#gmoct
#pln
#pemalang
Sumber: KABARSBI.COM
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No Pengaduan: 082117586761
Editor:gobin



0 Komentar