Kedua pelapor tersebut adalah Rajiman warga Kelurahan Beji, Kabupaten Semarang, dan Genoviva Inna Ariani warga Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Pelaporan didampingi Sekretaris Umum DPP Pusat Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Asep NS serta Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara.
Nomor Tanda Terima Surat Pengaduan
- Rajiman: Nomor TTSP / 278 / VII / 2026 / Ditreskrimum
- Genoviva Inna Ariani: Nomor TTSP / 277 / VII / 2026 / Ditreskrimum
Harapan Para Pelapor
Dalam pernyataannya, Rajiman berharap pihak kepolisian menelusuri kasus ini secara tuntas. "Kami berharap keadilan ditegakkan, dana yang kami tanamkan dikembalikan, dan pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak ingin menjadi korban yang sia-sia," ujarnya.
Sementara itu Genoviva Inna Ariani menyampaikan harapan serius agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lain. "Kami berharap tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban investasi serupa, dan proses hukum berjalan transparan hingga ke akar permasalahannya," tuturnya.
Peran Perantara dan Saksi
Dalam laporannya, Rajiman menyebutkan ada pihak yang memperkenalkannya kepada Aldo Serena, yakni berinisial S warga Tarukan, Kecamatan Bandungan, dan berinisial Bo warga Lamper Tengah, Kota Semarang. Sementara yang memperkenalkan Genoviva adalah perempuan berinisial E dan juga inisial Bo. Alur perkenalan berjalan: inisial S dan E membawa kedua pelapor kepada inisial Bo, yang kemudian mengantar mereka bertemu Aldo Serena.
Pernyataan Pendamping dan GMOCT
Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah M Bakara selaku pendamping non litigasi menegaskan, "Kami memastikan hak hukum pelapor terpenuhi, mendorong kepolisian menelusuri seluruh aliran dana, dan meminta perlindungan bagi saksi serta korban."
Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS menambahkan, "Siapapun yang terlibat memperkenalkan Rajiman dan Genoviva kepada Aldo Serena, pasti akan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Apabila penyelidikan menemukan bukti keterlibatan lebih jauh, tidak menutup kemungkinan status saksi berubah menjadi tersangka."**
GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini.
#noviralnojustice
#gmoct
#poldajateng
#aldoserena
Sumber: Tim Liputan Khusus GMOCT
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No Pengaduan: 082117586761
Editor: gobin



0 Komentar