Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus tetap berada dalam koridor hukum. Karena itu, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan dampak sosial agar tidak memunculkan tindakan main hakim sendiri maupun persepsi yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kang Agus Ega menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat program pemberdayaan masyarakat sebagai strategi utama menekan angka kriminalitas. Ia menilai kejahatan memang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, namun dapat diminimalkan melalui pembangunan karakter masyarakat dan peningkatan kepedulian sosial.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembinaan remaja hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, penyediaan fasilitas olahraga, seni, budaya, serta kegiatan keagamaan menjadi sarana positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi sekaligus menghindari pengaruh lingkungan yang negatif.
"Remaja membutuhkan ruang untuk menyalurkan energi, kreativitas, dan semangat mereka. Jika difasilitasi dengan baik, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang produktif dan berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Sebagai Ketua DPC Paku Pajajaran Kota Bandung, Agus Ega menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya dalam menciptakan situasi Kota Bandung yang aman dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa pendekatan edukatif, pembinaan sosial, serta pemberdayaan pemuda merupakan investasi jangka panjang yang lebih efektif dalam menekan angka kriminalitas dibandingkan hanya mengandalkan tindakan represif.
"Keamanan bukan semata-mata soal penindakan, tetapi juga bagaimana membangun karakter masyarakat, membuka peluang bagi generasi muda, dan menghadirkan lingkungan yang mendorong mereka berkembang menjadi pribadi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara," pungkasnya.**
Redaksi



0 Komentar