Komitmen tersebut mengemuka dalam prosesi Pelantikan dan Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (DPP YLBH MPAI) masa bakti 2026–2031 yang berlangsung di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026).
Mengusung tema "Berkarya untuk Pengabdian, Bergerak untuk Pengayoman Masyarakat Pencari Keadilan", kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, di antaranya perwakilan Kesbangpol Jawa Barat, Kabidkum Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, institusi pendidikan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah insan media.
Menurutnya, tantangan bangsa ke depan semakin kompleks, mulai dari persoalan hukum yang dihadapi masyarakat kecil, sengketa lahan, hingga berbagai persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.
Ia menegaskan bahwa lembaga bantuan hukum tidak hanya dituntut memiliki kemampuan advokasi yang kuat, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
"Dengan semangat pengabdian dan pengayoman yang menjadi tema kegiatan ini, saya berharap DPP YLBH MPAI dapat hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang terpercaya, responsif, dan konsisten memperjuangkan keadilan serta kelestarian lingkungan untuk generasi masa depan," tambahnya.
Melalui kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, DPP YLBH MPAI diharapkan mampu menjadi poros advokasi yang profesional, independen, dan berintegritas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian alam Indonesia sesuai koridor hukum yang berlaku.**
(Red)







0 Komentar