Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Sekretaris Daerah, Iskandar Zulkarnain, para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Farhan mengatakan, jabatan yang diemban para ASN bukan sekadar promosi atau penghargaan atas kinerja, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Farhan mengingatkan sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan dilakukan di hadapan wali kota, melainkan di hadapan Tuhan. Karena itu, setiap pejabat harus menjaga kepercayaan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, Kota Bandung memiliki sekitar 22 ribu ASN atau kurang dari satu persen dari total penduduk yang mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Artinya, setiap ASN merupakan sumber daya manusia pilihan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Tantangan terbesar kita adalah konsistensi dalam menjalankan kebijakan. Keunggulan Kota Bandung ada pada kualitas sumber daya manusianya. Karena itu pembangunan harus tetap berpusat pada pengembangan SDM," katanya.
Farhan juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan bersama, mulai dari infrastruktur, pengelolaan sampah, penguatan integritas birokrasi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Farhan kembali mengingatkan tujuh poin penting dalam pakta integritas yang harus menjadi pedoman seluruh ASN. Ia menegaskan visi Bandung Utama yang tertuang dalam RPJMD sudah menjadi produk hukum sehingga wajib dijalankan oleh seluruh aparatur.
"Bandung Utama bukan lagi slogan. Ini sudah menjadi produk legislasi. Kita semua harus loyal dan berdedikasi kepada visi Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis," tegasnya.
"Saya tegaskan lagi, jangan pernah ada pemberian kepada saya maupun keluarga saya. Cukup doa saja. Yang kita bangun adalah birokrasi yang profesional, objektif, dan bebas konflik kepentingan," katanya.
Selain itu, Farhan mengingatkan ASN agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap aparatur tetap memiliki kebebasan berpendapat, tetapi harus menyadari bahwa identitas sebagai ASN membawa tanggung jawab publik sehingga setiap pernyataan harus memberikan manfaat dan tidak memicu keresahan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Farhan mengajak seluruh ASN menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian dengan berpegang pada prinsip pribadi yang selalu ia terapkan, yakni 3P: pantas, patut, dan patuh. (red)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung







0 Komentar