Program tersebut memberikan kesempatan bagi calon pengantin terpilih untuk melangsungkan pernikahan dengan berbagai fasilitas yang disediakan secara gratis.
Fasilitas yang diberikan meliputi biaya pernikahan, rias dan busana pengantin, venue dan dekorasi, pembaruan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), dokumentasi prewedding dan pernikahan, konsumsi untuk 10 orang, hingga bulan madu selama satu malam di hotel berbintang.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung memberikan perhatian khusus kepada pasangan yang salah satunya atau keduanya merupakan penyandang disabilitas.
Selain itu, peserta program diprioritaskan bagi calon pengantin yang memiliki e-KTP Kota Bandung dan belum pernah menikah.
Cara Pendaftaran
Bagi calon pengantin yang memenuhi persyaratan, pendaftaran dilakukan dengan menghubungi WhatsApp Center Nikah Gratis di nomor 0851-1767-0948.
Setelah menghubungi pusat layanan tersebut, calon peserta diminta mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti tahapan screening atau proses seleksi.
Peserta kemudian menunggu pengumuman hasil seleksi yang akan disampaikan melalui call center dan media sosial.
Program Nikah Gratis ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Bandung, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik sekaligus mewujudkan pernikahan yang layak dan berkesan.
Dengan dibukanya kembali program tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau segera melakukan pendaftaran dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.**



0 Komentar