Kegiatan yang merupakan bagian dari penyuluhan kehumasan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali ke seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung.
Melalui kegiatan ini, pengelola media sosial kewilayahan memperoleh penguatan mengenai strategi penyampaian informasi agar konten yang dipublikasikan tidak sekadar menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi mampu memberikan informasi yang relevan dan mudah dipahami masyarakat.
Dalam pemaparannya, Tenaga Ahli Videografer Humas Kota Bandung, Mahardika Dafa Firdaus menilai, pentingnya membangun kesamaan pola pikir dalam pengelolaan media sosial pemerintah.
Menurutnya, media sosial kewilayahan perlu diposisikan sebagai kanal komunikasi publik yang mampu menjembatani informasi pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
“Media sosial bukan sekadar galeri foto. Kita harus menyusunnya agar lebih informatif. Jadi, ketika sebuah kegiatan dipublikasikan, perlu dipikirkan kembali apakah informasi tersebut menarik dan dapat dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, publikasi kegiatan tidak cukup hanya menampilkan foto dengan keterangan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan. Setiap konten perlu memiliki pesan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui informasi apa yang ingin disampaikan melalui publikasi tersebut.
“Jangan menjadikan kegiatan sebagai galeri dokumentasi. Kita perlu membalik pola pikirnya. Ketika informasi dipublikasikan, harus jelas informasi tersebut ditujukan untuk siapa dan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Selain dokumentasi kegiatan, media sosial kewilayahan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyebarluasan berbagai informasi pelayanan. Seperti informasi mengenai layanan administrasi, jadwal perekaman KTP elektronik, prestasi masyarakat, maupun informasi kewilayahan lainnya dapat dikemas dalam berbagai bentuk konten, mulai dari grafis, foto, video, hingga konten interaktif.
Pengelola media sosial juga didorong untuk memperhatikan unsur visual dalam setiap publikasi. Penggunaan judul, catchline, deskripsi singkat, serta pemilihan foto yang sesuai dengan informasi menjadi bagian penting agar pesan dapat diterima masyarakat secara lebih efektif.
Selain visual, aspek copywriting juga perlu dikemas secara menarik dan sederhana. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, menjelaskan layanan pemerintah, memberikan klarifikasi terhadap informasi, serta memberikan solusi atas persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh penguatan mengenai penggunaan template desain untuk membantu menghasilkan konten yang lebih konsisten.
Template yang telah disediakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah dengan tetap mencantumkan identitas kecamatan atau kelurahan agar sumber informasi mudah dikenali masyarakat.
Pengelolaan media sosial yang optimal turut membutuhkan pembagian tugas dan koordinasi antarpengelola. Dengan pembagian peran yang lebih baik, proses perencanaan, produksi, hingga publikasi konten diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan di Kantor Kecamatan Rancasari, Diskominfo Kota Bandung terus mendorong pengelola kehumasan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menghasilkan informasi yang tidak hanya aktif dipublikasikan, tetapi juga memiliki nilai guna bagi masyarakat.
Ke depan, pengelolaan media sosial kewilayahan diharapkan semakin mampu menjadi sarana komunikasi publik yang informatif, menarik, mudah dipahami, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bandung.**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung



0 Komentar