Oleh: Adit Barli
MEDIASAKSINEWS -- Nama Siliwangi tidak sekadar melekat pada sejarah dan identitas masyarakat Sunda. Di balik nama tersebut terdapat makna kebudayaan yang panjang, sekaligus nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Adit Barli, yang memiliki nama lengkap Sanga Adhitya Priagana, merupakan seniman lukis abstrak, pendidik seni, sekaligus Kepala Museum Barli di Kota Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan generasi ketiga atau cucu dari maestro seni lukis Indonesia, Barli Sasmitawinata, serta memiliki keterkaitan keluarga dengan sejarah simbol Siliwangi melalui garis kakeknya.
Dalam memaknai Siliwangi, Adit mengangkat sebuah pantun Bogor yang menurutnya bukan sekadar karya sastra, melainkan salah satu cara kebudayaan Sunda mempertahankan ingatannya sendiri.
Pantun tersebut berbicara tentang nama Siliwangi:
"Ari ngaran Gusti mah Apanan SILIWANGI...!"
"Lain wawangi anu kasilih Tapi Sili dina harti basa urang, Basa urang Pajajaran!"
"Harti Sili di basa urang, Nya eta Langgeng!"
"Ari Wangi, Mudu dihartikeun ku basa urang Ulah dihartikeun ku sejen basa, Najan saruwa dina Sundana...!"
"Sabab Wangi basa Pajajaran, Hartina teh Kasucian anu Sajati!"
Menurut Adit, kalimat "ulah dihartikeun ku sejen basa" justru menjadi pusat persoalan dalam memahami nama Siliwangi.
Pantun tersebut mengingatkan bahwa sebuah nama tidak semestinya buru-buru dipahami hanya berdasarkan bunyi, terjemahan, ataupun tafsir yang datang dari luar. Di dalam sebuah nama terdapat kebudayaan, sejarah, pengalaman kolektif, serta cara pandang hidup masyarakat yang melahirkannya.
Dalam pengertian umum, nama memang merupakan sebutan atau label untuk mengenali dan membedakan manusia, tempat, benda, merek, maupun konsep. Namun dalam kebudayaan, nama memiliki lapisan makna yang jauh lebih dalam.
Nama dapat menjadi doa, harapan, identitas sekaligus memori kolektif.
Pantun Bogor tersebut memberikan pelajaran bahwa nama semestinya dibaca berdasarkan makna yang melahirkannya.
Dalam pemaknaan pantun itu, Siliwangi bukan wawangi anu kasilih. Kata Sili dimaknai sebagai langgeng, sedangkan Wangi dalam bahasa Pajajaran dimaknai sebagai kasucian anu sajati.
Dari pemaknaan tersebut, Siliwangi dapat direnungkan sebagai gambaran tentang kesucian yang sejati dan langgeng.
Pantun tersebut, dengan demikian, tidak semata-mata sedang memberikan definisi sebuah kata. Ia sedang menyampaikan filsafat tentang nama.
Nama Adalah Amanah
Jika sebuah nama membawa nilai, maka menyebut nama berarti memanggil sebuah tanggung jawab.
Nama tidak berhenti sebagai identitas administratif. Nama dapat menjadi ukuran moral bagi manusia yang menyandang ataupun menggunakan nama tersebut.
Persoalannya, masyarakat modern semakin sering menggunakan nama tanpa memahami makna yang terkandung di dalamnya.
Nama budaya dijadikan merek. Nama tokoh dijadikan legitimasi politik. Nama leluhur dipasang pada gedung, jalan, lembaga, hingga berbagai kepentingan komersial.
Kita begitu bangga menggunakan nama besar, tetapi sering lupa bertanya: apakah perilaku kita masih pantas membawa nama tersebut?
Kita mewarisi nama, tetapi kehilangan kewajiban moral yang dikandungnya.
Di situlah pantun Bogor tersebut dapat dibaca sebagai kritik sosial.
Jika Siliwangi dimaknai sebagai kesucian yang sejati dan langgeng, maka kesucian tidak boleh berhenti sebagai simbol. Ia harus hadir dalam kejujuran, keberanian, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta cara manusia menggunakan kekuasaan.
Apa arti Siliwangi jika nama itu diagungkan, tetapi ketidakjujuran dianggap sebagai sesuatu yang biasa?
Apa arti kesucian jika kebudayaan hanya dijadikan dekorasi?
Apa arti kelanggengan jika generasi mudanya justru tidak lagi memahami bahasa dan makna yang diwariskan leluhurnya?
Pendidikan Kebudayaan
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian membawa kita kepada persoalan pendidikan.
Anak-anak tidak cukup hanya dikenalkan pada nama Siliwangi. Mereka perlu dikenalkan pada makna Siliwangi.
Inilah seni pendidikan kebudayaan.
Pendidikan kebudayaan bukan sekadar menghafalkan nama tokoh, tempat, pakaian adat, atau kesenian. Lebih dari itu, pendidikan kebudayaan merupakan proses memperkenalkan bagaimana sebuah masyarakat memahami manusia, alam, kehidupan, serta nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhurnya.
Dalam konteks tersebut, bahasa memiliki peran yang sangat penting.
Ketika pantun mengatakan "ulah dihartikeun ku sejen basa", hal itu tidak harus dibaca sebagai penolakan terhadap bahasa lain. Sebaliknya, ungkapan tersebut dapat dipahami sebagai pengingat agar masyarakat Sunda tidak kehilangan otoritas untuk memahami kebudayaannya sendiri.
Modernitas boleh datang. Globalisasi tidak mungkin ditolak. Teknologi akan terus berkembang dan berubah.
Namun sebuah masyarakat yang tidak mampu membaca makna bahasanya sendiri perlahan dapat kehilangan kemampuan untuk menjelaskan siapa dirinya.
Siliwangi dan Ingatan Kebudayaan
Pantun Bogor itu akhirnya mengingatkan kita bahwa di balik sebuah nama terdapat sesuatu yang harus dipahami.
Ketika mengucapkan nama Siliwangi, jangan hanya membayangkan seorang tokoh sejarah, simbol kebanggaan, institusi, ataupun nama yang terdengar agung.
Bacalah silokanya.
Sili — langgeng.
Wangi — kasucian anu sajati.
Dari sana, nama Siliwangi dapat direnungkan bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai amanah kebudayaan.
Sebab nama bukan sekadar sesuatu yang membedakan kita dari orang lain.
Nama adalah amanah kebudayaan.
Ketika sebuah generasi masih mampu menyebut nama leluhurnya, tetapi tidak lagi memahami maknanya, sesungguhnya yang sedang hilang bukan sekadar arti sebuah kata.
Yang sedang hilang adalah sebagian dari cara sebuah kebudayaan mengenali dirinya sendiri.**
(AB/JBP, 9 September 2026)



0 Komentar