Subscribe Us


 

Aliansi KETRIGASS 234 Geruduk Ciptabintar, Desak Transparansi Perizinan Pembangunan STIKI Bandung


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG, — Aliansi KETRIGASS 234 menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah membuka kejelasan perizinan pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel (STIKI) di kawasan RT 05/RW 03, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Aliansi yang terdiri dari 234 SC, LSM Trinusa, B.O.S.S, GASS, dan KEBAT itu meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara menyeluruh, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), keberadaan fasilitas pendukung, akses jalan lingkungan, hingga dampak pembangunan terhadap warga sekitar.

Dalam audiensi setelah aksi, perwakilan aliansi diterima Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Jakaria Munajat, S.T., yang akrab disapa Jaka, bersama sejumlah perwakilan instansi terkait, Kesbangpol, lurah Situsaeur, dan camat Bojongloa Kidul.

Dalam pertemuan tersebut, Jakaria menyampaikan bahwa pemeriksaan ke lokasi pembangunan telah dilakukan pada Juli 2026. Ia juga menjelaskan adanya persoalan pengajuan perizinan yang menggunakan satu sertifikat, sementara kondisi di lapangan disebut tidak sesuai dengan pengajuan. Menurut keterangan yang disampaikan dalam audiensi, tindakan penyegelan juga telah dilakukan.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab seluruh persoalan yang diadukan masyarakat.


Aliansi Pertanyakan Ruang Lingkup Pemeriksaan

Ketua 234 SC Kota Bandung, Topan Tuhaera, menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan bangunan mess.

“Dalam surat kami sangat jelas, apa saja yang kami tulis dan kami adukan tidak hanya bangunan mess saja. Di sana terdapat bangunan jembatan, pengeboran sibel, sarana parkir yang kesemuanya itu diduga tidak berizin. Lalu kenapa pihak dinas tidak mengecek? Ada apa dengan pihak Ciptabintar?” kata Topan.

Ia meminta dinas terkait menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, status perizinan setiap fasilitas yang diadukan, serta tindak lanjut terhadap objek pembangunan yang belum memperoleh kejelasan.


Warga Soroti Dampak Lingkungan

Ketua Koordinator Aliansi KETRIGASS 234, Dede Supriadi atau Wandy, turut menyoroti minimnya sosialisasi pembangunan kepada warga serta keluhan mengenai banjir dan penyempitan jalan.

“Sejak pembangunan dilaksanakan, kami tidak pernah mendapat sosialisasi dari pihak STIKI, baik lisan ataupun tulisan. Selain itu, dampak lain yang kami rasakan akibat pembangunan adalah banjir hingga penyempitan jalan,” ujarnya.

Wandy meminta Dinas Ciptabintar menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi dugaan pelanggaran dan mengambil tindakan apabila ditemukan bangunan yang tidak memenuhi persyaratan.

“Kami meminta pihak Ciptabintar untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitasnya, dengan tidak hanya melakukan penyegelan saja, tetapi juga membongkar bangunan yang tidak berizin,” tegasnya.


Menunggu Kejelasan Pemerintah Daerah

Polemik pembangunan STIKI di Babakan Asih kini menjadi perhatian terkait transparansi perizinan dan perlindungan kepentingan masyarakat. Publik membutuhkan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, dasar tindakan penyegelan, serta status administrasi bangunan dan fasilitas pendukung yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak STIKI belum menyampaikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.

SiliwangiPost1.com membuka ruang bagi pihak STIKI maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan serta etika jurnalistik.**

Posting Komentar

0 Komentar