Peluncuran Simpel Cibkal dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain di Aula Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Iskandar, Simpel Cibkal menjadi inovasi yang menarik karena tidak hanya mengatur pelayanan internal kecamatan, tetapi juga mulai mengintegrasikan layanan dengan perangkat daerah lainnya, khususnya layanan administrasi kependudukan.
Ia menilai, penggunaan WhatsApp sebagai kanal utama pelayanan merupakan langkah tepat karena menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat. Berdasarkan paparan Kecamatan Cibeunying Kaler, sekitar 95 persen pengguna internet di Kota Bandung menggunakan WhatsApp.
Iskandar mengatakan, pemanfaatan kanal yang sudah familiar bagi masyarakat akan membuat layanan pemerintahan lebih mudah diakses tanpa mengharuskan warga datang langsung ke kantor kelurahan maupun kecamatan.
Ia berharap Simpel Cibkal ke depan dapat dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai layanan lainnya. Salah satunya layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Teman PBB, termasuk layanan perubahan data dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS.
Selain itu, integrasi juga dapat diperluas dengan layanan Online Single Submission (OSS) serta berbagai layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), termasuk layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan layanan lainnya.
Iskandar menegaskan, digitalisasi pelayanan bukan hanya bertujuan mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi potensi terjadinya praktik yang tidak semestinya dalam pelayanan. Dengan layanan yang dapat diakses secara digital, interaksi tatap muka dalam proses administrasi dapat diminimalkan.
“Pelayanan publik merupakan salah satu wajah utama pemerintah kita di hadapan masyarakat. Masyarakat menilai kinerja pemerintah bukan hanya dari kebijakan atau program yang diputuskan, tetapi juga dari pengalaman ketika masyarakat mengurus administrasi,” ujarnya.
Melalui Simpel Cibkal, masyarakat tidak perlu memahami banyak aplikasi berbeda untuk mendapatkan layanan kewilayahan. Warga cukup menggunakan WhatsApp sebagai kanal awal untuk mengajukan berbagai kebutuhan administrasi.
Layanan yang disiapkan antara lain pengajuan surat keterangan domisili kependudukan, domisili badan hukum, yayasan, organisasi kemasyarakatan, hingga layanan tertentu yang menjadi kewenangan kelurahan maupun kecamatan.
Ia berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, dan perangkat daerah terkait sehingga pelayanan publik di wilayah Kecamatan Cibeunying Kaler semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
“Yang pasti dari Diskominfo juga sudah ada aplikasi Kota Bandung yang dapat diakses OPD sampai kelurahan. Di sana ada tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi,” ujar Lindu.
Sementara itu, Plt. Sekcam Cibeunying Kaler, Teguh menjelaskan, Simpel Cibkal merupakan Sistem Pelayanan Cibeunying Kaler Berbasis Media Digital yang lahir dari kolaborasi jajaran Kecamatan Cibeunying Kaler.
Inovasi tersebut dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.
Ia menyebut, rata-rata terdapat sekitar 31 warga yang datang ke kantor kecamatan setiap hari dan sekitar 20 warga yang datang ke kantor kelurahan. Sebagian warga bahkan harus datang berulang kali hanya untuk menanyakan persyaratan maupun prosedur pelayanan.
“Simpel Cibkal ini menjembatani warga dan birokrasi tanpa jarak. Dengan WhatsApp, masyarakat menjadi lebih dekat untuk mendapatkan akses pelayanan,” ujar Teguh.
Pengembangan selanjutnya diarahkan pada integrasi berbagai layanan lainnya, seperti konsultasi PBB dan pendampingan UMKM. Kecamatan Cibeunying Kaler juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk memperluas cakupan layanan tersebut.**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung











0 Komentar