Subscribe Us


 

Pemkot Bandung Kaji Pembangunan Infrastruktur Logistik Pangan


MEDIASAKSINEWS -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengkaji kelayakan penyediaan infrastruktur logistik pangan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah.

Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi kerentanan akibat tingginya ketergantungan Kota Bandung terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, ketergantungan pasokan pangan dari luar Kota Bandung masih sangat tinggi.

Meski terdapat penurunan sekitar dua persen, dari 96 persen menjadi 94 persen, perubahan tersebut belum cukup signifikan untuk mengurangi ketergantungan.

“Kalau bicara ketersediaan, distribusi yang selalu diandalkan Kota Bandung pasti akan ada akhirnya. Sebesar apa pun ketergantungan itu, tetap tidak baik untuk Kota Bandung,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Kajian Studi Kelayakan Penyediaan Infrastruktur Logistik Pangan di Kota Bandung, di Malaka Hotel Bandung, Kamis, 29 Oktober 2026.

Menurut Gin Gin, kondisi distribusi pangan yang semakin menghadapi tantangan perlu menjadi perhatian bersama.

Di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat, Kota Bandung perlu memiliki sistem pengelolaan dan penyimpanan pangan yang lebih kuat untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan, kerawanan pangan, serta gejolak harga.

Ia menilai, selama ini Kota Bandung masih mengandalkan pasokan dari daerah lain. Sedangkan kemampuan produksi pangan lokal belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri.

Oleh karena itu, keberadaan infrastruktur logistik pangan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah.

“Ketergantungan terhadap distribusi dari luar daerah tidak bisa terus-menerus diandalkan. Kita perlu mempersiapkan sistem yang mampu menjaga ketersediaan pangan ketika terjadi gangguan pasokan,” katanya.


Gin Gin menjelaskan, rencana pembangunan infrastruktur logistik pangan juga memiliki landasan kebijakan. Yaitu, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan mengamanatkan pembangunan gudang cadangan pangan.

Selain itu, kebutuhan tersebut turut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.

Dengan demikian, kajian kelayakan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan pembangunan infrastruktur logistik pangan secara terencana.

Namun menurutnya, pembangunan tersebut tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan bangunan fisik.

Aspek kelembagaan, tata kelola, mekanisme distribusi, pembiayaan, serta pengelolaan cadangan pangan juga perlu dirancang secara terpadu agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi secara optimal.

Salah satu tantangan yang disampaikan Gin Gin berkaitan dengan penyimpanan cadangan pangan.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah dapat menyimpan cadangan pangan di Bulog untuk jangka waktu hingga satu atau dua tahun.

Namun, mulai tahun ini, masa penyimpanan yang dapat difasilitasi disebut terbatas hingga satu bulan.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyiapkan alternatif sistem penyimpanan dan pengelolaan cadangan pangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung, termasuk dari sisi perencanaan anggaran dan pembiayaan.

Gin Gin berharap hasil kajian ini dapat ditindaklanjuti menjadi langkah konkret, sehingga pembangunan infrastruktur logistik pangan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Ia juga berharap adanya dukungan kebijakan dan penganggaran agar upaya memperkuat ketahanan pangan Kota Bandung dapat segera direalisasikan.

Kegiatan tersebut turut diisi dengan pemaparan hasil kajian studi kelayakan serta diskusi dan tanggapan dari kalangan akademisi dan pengamat.

Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya perencanaan, sehingga infrastruktur logistik pangan yang disiapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan ketahanan pangan Kota Bandung ke depan. **






Sumber ; Diskominfo Kota Bandung

Posting Komentar

0 Komentar