Kejadian tersebut diketahui ketika Briptu Andri Nugraha mendapatkan Surat gugatan p
Menurut Briptu Andri Nugraha ketika di wawancarai oleh Awak Media menjelaskan,
"Kaget, tiba tiba ada surat dari pengadilan agama seperti ini tanpa adanya pembicaraan atau kesepakatan pisah terlebih dahulu," Tutupnya.
Pasca mendapatkan surat dari Pengadilan Agama Kota Bandung, Briptu Andri Nugraha mencoba mencari tahu kebenarannya, karena disinyalir adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Istrinya tersebut.
"Ini janggal sih, karena biasanya proses perceraian itu 3x panggilan kan, nah ini baru datang sekali langsung turun surat putusan perceraiannya," Ucapnya.
Dugaan adanya suap menyuap ini muncul ketika Briptu Andri Nugraha mendapat laporan dari salah satu rekan istrinya E (41) dimana E menjelaskan kepada Briptu Andri Nugraha bahwa Farah (istri Briptu Andri) ngasih uang Rp. 5jt untuk mempercepat proses perceraiannya, Ujarnya melalui Pesan Whatsapp kepada Andri Nugraha.
Sampai berita ini tayang, belum ada konfirmasi dari pihak Farah di karenakan yang bersangkutan belum bisa d temui oleh awak media.**
(Deni)
0 Komentar