Acara ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku UMK dan masyarakat Kota Bandung untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan perizinan dengan mudah, cepat, dan lengkap dalam satu tempat.
Lebih dari 100 jenis layanan akan tersedia dari berbagai instansi, di antaranya, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Nomor Induk, Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, Izin Edar, Produk, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
-Disnaker, Disdukcapil, Disdagin, Diskominfo, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
-Kemenkumham Kanwil Jabar, Kantor Imigrasi Kelas I A Bandung, dan Pengadilan Negeri Bandung
-BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, PT PLN, hingga Kantor Bea Cukai Bandung
Dorongan untuk UMK dan Pelaku Usaha
Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 merupakan upaya nyata pemerintah untuk mempercepat proses perizinan, meningkatkan daya saing UMK, serta mendukung pelaku usaha di Kota Bandung.
“Kami ingin mempermudah masyarakat, terutama pelaku UMK, untuk mendapatkan layanan perizinan yang cepat dan tuntas. Ini juga menjadi momen untuk mendukung pengembangan usaha di Kota Bandung,” ujarnya.
Catat tanggalnya: Selasa, 17 Desember 2024 di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34
Mari ramaikan dan sukseskan Gebyar Pelayanan Terpadu 2024! (ziz)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung






0 Komentar